
TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta Pemerintah Pusat mempertimbangkan penetapan libur panjang di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Sebab, ia menilai potensi kenaikan kasus positif usai libur panjang cukup besar.
“Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus (Satgas Penanganan Covid-19), coba dipertimbangkan lagi soal liburannya,” ujar Anies di Polda Metro Jaya, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Senin (26/10/20).
“Tapi Pemerintah Pusat memutuskan libur panjang tetap berjalan. Jadi ya sudah, keputusan Pemerintah Pusat itu sekarang kita jalani, dan mengantisipasi semua efek sampingnya,” imbuh Anies.
Baca juga : Rizal Ramli Bongkar Rahasia Kenapa Dipecat Jokowi dan Gagal Jadi Menteri SBY
Menurut Anies, kini pihaknya tetap mengawasi sejumlah tempat-tempat umum, menjelang libur panjang yang dimulai pada Rabu (28/10/20). Ia pun mengklaim pengawasan akan dilakukan lebih intensif.
Anies menjelaskan, tempat-tempat umum yang dipantau secara intensif itu yakni restoran, tempat-tempat keluarga berkumpul, dan tempat wisata lainnya.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi jika terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan usai libur panjang berakhir.
Baca juga : Indikator Rilis Survei Bursa Capres 2024, Siapa Saja yang Melesat?
“Antisipasi itu artinya kita harus siap, di antaranya jumlah tempat tidur, kegiatan testing, dan tracing. Berdasarkan pengalaman masa libur panjang, sesudahnya suka ada lonjakan (kasus),” ucapnya.
Anies menyatakan Jakarta sempat mengalami lonjakan kasus cukup tinggi saat libur panjang Agustus silam. Oleh sebab itu, meski Anies tak bisa menahan warga untuk berlibur, namun ia tetap mengimbau agar warga tetap berada di rumah selama periode tersebut.
Halaman selanjutnya…