TIKTAK.ID – Ada momen menarik dalam sidang lanjutan kasus pelanggaram hak cipta antara Gen Halilintar dan Nagaswara. Majelis Hakim meminta ketiga saksi yang hadir untuk mundur, termasuk Thariq dan Atta Halilintar.
“Sebelum dilanjutkan, saya ingin menjelaskan apabila dalam hukum acara perdata, bagi seorang saksi yang ada hubungan keluarga baik sedarah maupun perkawinan, hubungan pekerjaan itu baik yang menerima atau memberi gaji, itu bisa diminta untuk mengundurkan diri,” kata Ketua Majelis Hakim, Sunarso.
Kemudian ia melanjutkan apabila status Thariq dan Atta Halilintar masih mempunyai hubungan darah, maka hal tersebut berpotensi untuk mengacaukan proses pembuktian.
Baca juga: Aishah Sinclair Adik Ashraf, Janji Jaga BCL dan Noah
“Ini dilakukan, demi menjaga tranparansi,” imbuh Sunarso.
Akan tetapi, menurut ketentuan hukum, hakim juga mengatakan bahwa mereka (Thariq dan Atta Halilintar) masih bisa memberikan kesaksian, namun tanpa disumpah. Hal tersebut yang kemudian membuat hakim menawarkan pada ketiga saksi, termasuk Thariq dan Atta agar mundur terlebih dahulu. Meski demikian, belum tentu juga apa yang mereka sampaikan menjadi bahan pertimbangan.
“Sehingga bagaimana jadinya, mau mundur atau tetap memberikan keterangan tanpa disumpah?” tanya Sunarso.
Menanggapi pertanyaan hakim, ketiganya memutuskan untuk tetap menjadi saksi atas apa yang mereka ketahui. Sehingga, hal tersebut membuat Majelis Hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang.
Baca juga: Ustaz Dekat Rumah Ungkap Ashraf Sinclair Rajin Santuni Anak Yatim
“Kami akan tetap periksa, tanpa diambil sumpah,” tegas Sunarso.
Seperti diketahui, kisruh antara pihak Nagaswara dan keluarga Atta atau Gen Halilintar terjadi sejak tahun 2018 lalu. Kasus ini berawal ketika Gen Halilintar yang meng-cover musik lagu milik Siti Badriah yang berjudul “Lagi Syantik” dan membuat pihak Nagaswara tak terima.
Apalagi setelah diketahui, pihak Gen Halilintar ternyata juga mengubah lirik dari lagu yang sempat populer tersebut dan mengunggah videonya melalui channel YouTube mereka.
Dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta, pihak Nagaswara memutuskan untuk menempuh upaya hukum. Terutama setelah tidak adanya titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.