TIKTAK.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim pihaknya tidak mengajak Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno untuk bergabung dalam partainya. Dia mengaku PPP sifatnya menunggu keputusan Sandi dan pihaknya pasti bakal menerima jika Sandi hendak bergabung.
“Secara personal, untuk persoalan Sandi ke PPP kita sih dalam posisi ya itu hak pribadi ya. Kalaupun enggak bergabung sih kita ya senang-senang saja. Namun dalam posisi saat ini karena beliau masih sebagai anggota di Gerindra, tentu kami posisinya masih menunggu saja,” terang Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir Sindonews.com, pada Kamis (12/1/23).
“Kalau misalnya ternyata Pak Sandi menyatakan bergabung secara langsung ya kita sih ya siapa aja boleh bergabung. Apalagi sekaliber Pak Sandi pasti akan kita terima,” imbuhnya.
Baca juga : Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat
Menurut Amir, PPP masih menghargai posisi Sandi yang saat ini masih merupakan kader Partai Gerindra. Untuk itu, dia mengatakan PPP tidak dalam posisi mengajak Sandi untuk bergabung.
Kemudian terkait Sandi akan dicalonkan di Pemilu Presiden (Pilpres) oleh PPP nantinya, Ketua Fraksi PPP DPR tersebut mengaku hal itu diatur dalam AD/ART PPP dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan orang itu harus minimal kader selama beberapa tahun. Yang pasti, kata Amir, untuk mencalonkan PPP perlu berkoalisi dengan parpol lain dan mencari tokoh potensial untuk menang. Dia menyebut PPP akan membahasnya dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
“Dalam posisi PPP saat ini saya kira Capresnya pastilah kita akan koalisi dengan orang lain atau kita cari tokoh yang bisa berpotensi untuk menang, atau mungkin karena kita sudah ada KIB tentu proses-proses internal yang kita lakukan di PPP tetap kita akan bicarakan di KIB,” tutur Amir.
Baca juga : Pengamat Sebut Prabowo Marah Besar Akibat Manuver Politik Sandiaga Uno
Amir melanjutkan bahwa untuk potensi Sandi menjadi Ketua Umum PPP, ada ketentuan khusus untuk menjadi Ketua Umum (Ketum) atau Sekretaris Jenderal (Sekjen).
“Kalau di PPP ingin jadi Ketua Umum kan ada proses. Artinya dia harus minimal 5 tahun sebagai kader baru bisa jadi Ketua Umum,” jelas Amir.