TIKTAK.ID – Menindaklanjuti kesiapannya membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, Menhan Prabowo Subianto dikabarkan akan segera berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo. Hal tersebut diakui oleh Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Karena tadi disampaikan oleh Pak Menhan, maka beliau akan mempelajari sekaligus berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi,” kata Dahnil.
Ditanya wewenang Menhan terkait pemulangan dan isu pencekalan Rizieq, Dahnil mengakui bahwa Menhan tidak mempunyai kewenangan langsung. Menurutnya, hanya ada 2 lembaga yang berwenang mengurus masalah tersebut, yaitu Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Tentang Rizieq Shihab, Mahfud MD: Janggal, Ada Masalah dengan Arab Saudi
“Seperti yang telah disampaikan oleh Pak Prabowo di Istana tadi, beliau akan mempelajari, sebab beliau hanya paham sedikit tentang masalah Rizieq Shihab,” imbuhnya.
Seperti diketahui, paspor Rizieq Shihab diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat pada tanggal 25 Februari 2016 dan tercatat berlaku hingga Februari 2021.
Baca juga: Misteri Surat Cekal Versi Habib Rizieq Shihab
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan bahwa paspor menjadi bagian dari perlindungan Pemerintah Indonesia terhadap WNI.
“Ketika beliau datang lalu bertempat tinggal di sebuah negara di luar negeri, maka itu tergantung dari pemerintah negara yang menjadi tujuannya yang memperbolehkan visa masuk. Setelah itu, akan memberikan izin tinggal kepada beliau,” kata Ronny.
Baca juga: Benarkah Sandiaga Uno Sedang Bersiap Gantikan Posisi Prabowo?