TIKTAK.ID – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berminat menjabat selama tiga periode. Jaleswari menyampaikan hal itu untuk menanggapi kritik publik, setelah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan ada usul dari pengusaha untuk menunda Pemilu 2024.
Jaleswari menyatakan Jokowi taat dengan pasal 7 UUD 1945. Oleh sebab itu, Jaleswari berharap agar semua pihak ikut menjaga ketentuan jabatan presiden dua periode.
“Presiden Jokowi juga sudah menegaskan tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh terhadap konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama paling banyak satu kali masa jabatan,” ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Hasto Tepis Isu Dukungan untuk Pilkada DKI Usai Megawati Sapa Ahok ‘Sahabat’
Jaleswari menjelaskan, sikap Jokowi selaras dengan aturan Pemilu lima tahunan yang diatur dalam pasal 22E UUD 1945. Dia pun menyebut Pemilu lima tahunan juga sudah berjalan lima kali sejak Reformasi.
Jaleswari melanjutkan, kini Pemerintah, DPR, dan KPU juga telah mempersiapkan Pemilu 2024. Dia lantas mengaku tidak ada rencana untuk menunda Pemilu.
“Apa yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa Pemilu tetap digelar secara periodik, sesuai dengan amanat konstitusi,” ungkap Jaleswari.
Baca juga : Begini Respons Mahfud MD Usai Bahlil Klaim Pengusaha Setuju Pilpres 2024 Diundur
Seperti telah diberitakan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa sejumlah pengusaha mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Dia mengklaim aspirasi tersebut disampaikan oleh pengusaha lantaran takut pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu dengan agenda politik.
“Bila kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, maka hal itu jauh lebih baik,” terang Bahlil melalui acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/22).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi memaparkan bahwa dalam survei terbaru yang dilakukan Indikator pada Desember 2021, jumlah orang yang setuju penambahan masa jabatan presiden mengalami penambahan.
Baca juga : Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya: Jakarta Goyang Daerah Lain Goyang
Burhanuddin mengatakan responden yang menyebut setuju dan sangat setuju masa jabatan presiden tiga periode di Desember 2021 meningkat signifikan, walaupun masih minoritas di bawah 50 persen.