TIKTAK.ID – Ketua Umum relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer (Noel) menduga Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko terjebak dalam permainan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tengah bersiasat membesarkan nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Noel, SBY memiliki keahlian dalam memainkan peran sebagai korban di samping juga menguasai dunia intelijen.
Dalam peristiwa ini, Noel menilai SBY sedang mengambil beberapa momentum.
Baca juga : Jokowi: Gaungkan Benci Produk-produk Luar Negeri!
Pertama, SBY sedang membidik Presiden Joko Widodo. Jika KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum disahkan, akan menjadi legacy buruk bagi Jokowi.
“Seandainya dilegitimasi, Moeldoko ini akan menjadi legacy buruk di Pemerintahan Jokowi,” kata Noe
l.Kedua, SBY tengah berusaha merebut opini publik. Noel menilai saat ini perhatian publik tertuju pada Partai Demokrat.
Baca juga : Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!
Noel meni
lai keterlibatan Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang dimotori oleh beberapa mantan kader Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara menunjukkan bahwa purnawirawan jenderal TNI itu tidak memiliki etika.“Tidak punya etika politiknya sini, kan sebelumnya Presiden sudah mengeluarkan pernyataan bahwa jangan ikut-ikutan persoalan internal partai orang lain. Fokus persoalan kerja,” jelas Noel.
Noel heran perebutan dilakukan terhadap partai politik yang sudah tidak memiliki pengaruh besar seperti Demokrat.
Baca juga : Netizen Kaget Campur Kagum, Veronica Tan Mantan Istri Ahok Ketahuan Jualan Sandal di Instagram
Menurutnya, perebutan mestinya dilakukan terhadap partai yang sedang berkuasa seperti PDIP.
“Demokrat nyalonin udah enggak bisa, ngapa-ngapain juga nggak bisa. Kok direbut. Ada apa?” tanya Noel heran.
Tidak hanya itu, Noel juga memiliki dugaan SBY dan Moeldoko sedang melakukan skenario tertentu. Jika dugaan itu benar, kata Noel, Moeldoko telah melakukan tindakan yang brutal.
Baca juga : Dulu Angkat Ahok Jadi Komut Pertamina, Kini Erick Thohir Jadikan Ketum PBNU Said Aqil Siradj Komut PT KAI
“Makanya kita melihatnya kalaupun itu benar adanya, itu cara yang brutal dan itu merusak Pemerintahan Jokowi, merusak juga demokrasi,” kata Noel.
Noel meyakini tindakan Moeldoko di luar sikap dan pandangan Presiden Jokowi secara institusi. Sebab, menurut Noel, tindakan Moeldoko bertolak belakang dengan sifat Jokowi.
Noel kemudian meminta agar Presiden Joko Widodo mencopot Jenderal Purnawirawan Moeldoko dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan secara tidak hormat.
“Copot secara tidak hormat Moeldoko,” pinta Noel.
Baca juga : Cuit ‘Deal’ di Twitter, Benarkah Kaesang Anak Jokowi Resmi Jadi Pemilik Baru Bali United?
Menurutnya, hal itu mesti dilakukan Jokowi karena beberapa alasan. Pertama, jika Presiden tidak mencopot bawahannya itu akan memunculkan kesan bahwa Jokowi melegitimasi tindakan Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat.
Kedua, Moeldoko tidak mematuhi perintah Presiden yang meminta jajarannya agar tidak ikut campur persoalan internal partai orang lain.
Ketiga, menurut Noel, Moeldoko memainkan politik murahan untuk ajang politik 2024.
Baca juga : Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021
“Moeldoko mengkhianati perintah Presiden untuk kepentingan politiknya 2024,” ungkap Noel.
“Menurut saya Presiden harus berani mencopot dia (Moeldoko) secara tidak hormat,” kata Noel menegaskan.
KLB Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/21).
Kongres tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga : Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam), Mahfud MD menyatakan Pemerintah belum bisa menganggap KLB tersebut ada secara hukum karena belum menerima laporan resmi.
Pemerintah juga belum menerima permohonan pengesahan kepengurusan baru hasil KLB tersebut.
“Ini akan ditangani secara hukum oleh Pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya sehingga Pemerintah mendapat laporan,” kata Mahfud melalui siaran video, Minggu (7/3/21).