
TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mendesak Pemerintah untuk membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditahan karena terjerat kasus hukum. Hal itu sebagai syarat rekonsiliasi usai Pilpres 2019, selain mengajukan pemulangan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikannya melalui akun Instagram Fraksi Gerindra, Jumat (13/11/20).
“Tidak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta Pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang telah ditangkap akibat terjerat kasus hukum,” ujar Muzani, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Soal Kepulangan Imam Besar FPI, Arief Poyuono: Bisa Jadi Prabowo-Rizieq Maju di Pilpres 2024
Perlu diketahui, pada Pilpres 2019 lalu, sejumlah tokoh pendukung Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus berbeda. Di antaranya mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, dan mantan Kapolda Sofyan Jacob. Terdapat pula Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat sangkaan makar.
Kasus-kasus hukum para tokoh itu pun tetap berjalan hingga hari ini, meski sudah tak terdengar lagi. Kivlan Zen sendiri telah dibawa ke pengadilan. Pensiunan jenderal bintang dua tersebut telah didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Kemudian kasus Soenarko sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan. Sementara kasus yang menjerat Sofyan Jacob, Bachtiar Nasir, hingga Eggi Sudjana masih belum jelas kelanjutannya. Namun mereka sudah ditangguhkan penahanannya.
Baca juga : Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila
Lebih lanjut, Muzani mengatakan Prabowo memiliki peran atas kepulangan Rizieq ke Indonesia. Ia menilai hal itu merupakan salah satu syarat dari rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
“Ya secara keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang, lagi diproses-proses, ya segala macam lah ya,” ucapnya.
Menurut Muzani, pertemuan antara Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian. Ia pun menilai proses islah tak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar proses rekonsiliasi tak menjadi sekadar wacana dan dagangan politik.
Baca juga : Lolos Seleksi, 475 Casis Bintara Polda Jawa Tengah Siap Ikuti Pendidikan SPN
“Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi jika suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan dan dikendurkan, sehingga islah menjadi sesuatu yang kuat,” tutur Muzani.