TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya ‘Offside’ Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya ‘Offside’ Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

By Johan Arif
8 Maret 2020
Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya 'Offside' Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

TIKTAK.ID – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate yang dinilainya offside karena pernyataannya menyebut postingan foto seronok Tara Basro yang nyaris telanjang tak melanggar UU ITE.

“Menkominfo sudah offiside karena unggahan dari Tara Basro telah melanggar UU ITE 19/2016, pasal 27 ayat 1 tentang konten yang melanggar kesusilaan,” ujar Khaththath, Sabtu (7/3/20).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Temui Erick Thohir, Siap Susul Ahok Jadi Bos BUMN?

Khaththath pun menilai agar sebaiknya Presiden Jokowi dapat segera mencopot Menteri dari partai Nasdem tersebut lantaran pernyataannya itu.

“Itu Menkominfo tidak layak jadi (Menkominfo), seharusnya Presiden Jokowi dapat mencopot Jhony G Plate Karena sudah melanggar kok masih dibela,” kata Khaththath.

Sebelumnya, Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Ferdinand juga menjelaskan bahwa postingan Tara Basro di akun Twitternya mengandung unsur pornografi dan maka dari itu melanggar UU ITE.

Postingan Tara Basro, kata Ferdinand, telah memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan, dan penafsiran tentang ketelanjangan.

Baca juga: Kerap Dibully, Rocky Gerung Sarankan Anies Main TikTok Saja

Dalam pasal 27 Ayat 1 termaktub bahwa setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Namun tak berapa lama, pernyataan Humas Kemenkominfo, Ferdinand itu justru dibantah oleh Menteri Jhony G Plate sendiri dengan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Tara Basro tergolong ekspresi seni yang tidak bisa dijerat UU ITE.

TagsFoto Syur Tara BasroFUIJohnny G PlateJokowiMenkominfoMuhammad Al KhaththathPresiden Joko WidodoSekjen Forum Umat Islam

Related articles More from author

  • Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala
    Nasional

    Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala

    6 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • LSI: Jokowi Bukan King Maker dan Relawannya Tak Punya Pengaruh untuk Pilpres 2024
    Nasional

    LSI: Jokowi Bukan King Maker dan Relawannya Tak Punya Pengaruh untuk Pilpres 2024

    19 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Luka Belum Kering, Syekh Ali Jaber Titip Pesan ke Jokowi Lewat Mahfud MD
    Nasional

    Luka Belum Kering, Syekh Ali Jaber Titip Pesan ke Jokowi Lewat Mahfud MD

    16 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Tetap Yakin Dirinya Bakal Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gus Muhaimin Ngaku Juga Ingin Diendorse Capres oleh Jokowi

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina
    Nasional

    Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi
    Nasional

    KSP: Jokowi Tidak Main-main, Tak Peduli Kapolda, Gubernur, Bupati atau Wali Kota akan Diberi Sanksi

    21 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

  • Waduh, Nama Luhut dan Airlangga Juga Muncul di Laporan Pandora Papers
    Nasional

    Waduh, Nama Luhut dan Airlangga Juga Muncul di Laporan Pandora Papers

  • PBNU dan Muhammadiyah Respons Soal Penetapan Hasil Pemilu 2024
    Nasional

    PBNU dan Muhammadiyah Respons Soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

  • TIKTAK.ID - Wapres Ma'ruf Amin Puji Sikap Jokowi yang Minta Menteri Tetap Bekerja Saat Sang Ibu Wafat
    Nasional

    Wapres Ma’ruf Amin Puji Sikap Jokowi yang Minta Menteri Tetap Bekerja Saat Sang Ibu Wafat

  • Boy Pohan, Wasit Cabor Tinju Olimpiade 2024 Asal Indonesia
    Olahraga

    Boy Pohan, Wasit Cabor Tinju Olimpiade 2024 Asal Indonesia

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • 6 Mei 2025

    Jalan Cepat atau Lari, Mana yang Lebih Sehat?

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Ketahui Dampak Positif dan Negatif Minum Kopi di Pagi Hari

TIKTAK.ID – Sejumlah orang gemar minum kopi di pagi hari untuk mengawali aktivitas. Namun, kebiasan tersebut ternyata memiliki dampak positif dan negatif. Ahli diet pun membeberkan efek samping positif maupun ...
  • Untuk Turunkan Berat Badan, Lebih Penting Diet atau Olahraga?

    Untuk Turunkan Berat Badan, Lebih Penting Diet atau Olahraga?

    By Hendra Setiawan
    9 Maret 2021
  • Coba Ikuti Tips ini Agar Tak Malas Jalan Kaki

    Coba Ikuti Tips ini Agar Tak Malas Jalan Kaki

    By Hendra Setiawan
    5 Oktober 2020
  • Ini Protokol Kesehatan untuk Menginap di Hotel Kala Pandemi

    Ini Protokol Kesehatan untuk Menginap di Hotel Kala Pandemi

    By Hendra Setiawan
    5 September 2020
  • Hati-hati, Ini Efek Buruknya jika Bayi Diberi Minum Kopi

    Hati-hati, Ini Efek Buruknya jika Bayi Diberi Minum Kopi

    By Hendra Setiawan
    30 Januari 2023

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login