Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya
TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto diketahui telah meminta Dewan Perwakilan Rakyat agar melanjutkan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diserahkan pada masa Pemerintahan Presiden ke-7, Jokowi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengeklaim seleksi Capim KPK sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Menurut Prasetyo, Prabowo sudah menjawab surat dari DPR terkait Capim KPK. Politikus Partai Gerindra ini menilai Prabowo tidak ingin membuang-buang waktu. Ia mengatakan bahwa kandidat pemimpin KPK yang dihasilkan di masa Jokowi juga orang yang terbaik yang diajukan.
“Secara prinsip, Presiden Prabowo mengikuti usulan presiden sebelumnya,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (6/11/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : 3 Kapal Perang Rusia Kiriman Putin Sudah Merapat di Jatim, Apa Agendanya?
“Bahasanya bukan mempertahankan, karena kan memang sudah ada usulan, proses itulah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan,” imbuh Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan Surpres tentang Calon Pimpinan dan Calon Anggota Dewas KPK tertanggal 15 Oktober 2024, ke DPR. Penyerahan nama-nama Capim dan calon anggota Dewas tersebut usai Jokowi menyetujui kandidat hasil panitia seleksi atau Pansel KPK itu, satu hari sebelumya.
Akan tetapi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani saat itu tidak kunjung memproses nama-nama yang diajukan oleh Jokowi. Dia beralasan masih menunggu pengumuman Kabinet Pemerintahan mendatang terlebih dahulu.
Baca juga : Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah
Kemudian melalui keterangan kepada wartawan di Senayan pada Senin (4/11/24), Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengaku pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.
Sementara itu, sejumlah kelompok sipil dan pegiat anti korupsi berulang kali mendorong Prabowo agar membentuk ulang pansel pimpinan KPK. Seruan paling anyar datang dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Ia menganggap Prabowo bisa melakukan pemilihan kembali Capim KPK, bila merasa nama-nama yang tersaring pada era Jokowi kurang pas.
“Ini ada aturannya bagi Pemerintah bisa menganulir, bisa membuat Pansel (Panitia Seleksi) ulang, serta melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK,” tutur Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/24).