
TIKTAK.ID – Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan adanya beberapa nama baru yang akan meramaikan bursa calon presiden 2024. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Sandiaga Uno juga tercatat sebagai Capres dengan elektabilitas yang meningkat.
Hasil survei menyebut nama-nama itu mempunyai tempat tersendiri di hati publik. Jika Pemilu presiden digelar pada Mei 2021 silam, maka Ganjar adalah calon presiden yang memperoleh 12,6 persen suara, dan Anies mendapatkan 12 persen. Kemudian Ridwan Kamil berada di angka 4,5 persen, Risma memperoleh 2 persen, dan Sandiaga Uno mendapatkan suara 5 persen.
Sementara itu, Capres yang namanya sudah tidak asing yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Elektabilitas Prabowo berada di angka 20 persen, tetapi berdasarkan analisis survei sebelumnya, Prabowo stagnan di angka 20 persen. Oleh sebab itu, harus ada indikator lain yang bisa mendongkrak elektabilitas Prabowo.
Baca juga : Hasil Survei SMRC: 75,6 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi
Seperti dilansir Republika.id, SMRC menyatakan usai Pilpres 2019, Prabowo cenderung stabil. Sedangkan Ganjar yang mengalami kemajuan signifikan dari 6,9 persen menjadi 12,6 persen.
Selain itu, Prabowo unggul dalam simulasi 15 nama calon presiden dengan 24,4 persen. Sementara Ganjar (15,7 persen), Anies (14,3 persen), Sandiaga Uno (7,9 persen), Ridwan Kamil (5,3 persen).
Dalam simulasi 8 nama, elektabiltas Prabowo pun berada di paling atas dengan 26 persen. Pada simulasi tiga nama, Prabowo unggul dengan 34,1 persen, Ganjar 25,5 persen, dan Anies 23,5 persen.
Baca juga : Tak Minat Usung Ganjar, PAN dan PPP Klaim Sudah Punya Tokoh untuk Pilpres 2024
Lebih lanjut, SMRC menyampaikan hasil survei terbaru bertajuk “Partai Politik dan Calon Presiden: Sikap Pemilih Pasca 2 Tahun Pemilu 2019”. Hasilnya, dalam simulasi semi terbuka dengan 42 nama, Prabowo berhasil unggul dengan 21,5 persen, dan elektabilitasnya cenderung stabil selama tujuh tahun.
Sekadar informasi, survei tersebut dilatarbelakangi beberapa hal. Pertama, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan hanya partai politik yang bisa mengajukan calon presiden. Calon presiden 2024 sendiri dicalonkan oleh partai atau koaliasi partai hasil pemilihan umum 2019, yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPR atau 25 persen suara pemilih nasional.
Di antara partai, hanya PDI Perjuangan yang bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi karena kursinya di DPR 22 persen. Hal itu berbeda dengan partai-partai lain yang harus berkoalisi jika ingin mengusung Capres.