
TIKTAK.ID – Beberapa waktu lalu, di media sosial beredar uang redenominasi Rp100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akun Instagram @jakarta.keras membagikan video yang memperlihatkan uang Rupiah bergambar Jokowi dalam pecahan Rp100.
Pada video itu juga ditulis pecahan Rp1.000 = Rp1, Rp50.000 = Rp50 dan Rp100.000 = Rp100.
Kemudian video tersebut merekam uang kertas rupiah berwarna merah dengan nominal Rp100. Pada uang itu tampak tulisan besar Bank Indonesia beserta logonya, juga terdapat nomor seri. Di satu sisi uang tersebut, terpampang foto setengah badan Jokowi, dan di sisi lainnya ada gambar Istana Negara.
Baca juga : Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg
Seperti dilansir Okezone.com pada Senin (15/2/21), ada beberapa fakta menarik dari viralnya video redenominasi uang Rupiah bergambar Jokowi.
1. Hanya Ulah Orang Iseng
Menurut Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono, uang kertas yang viral bergambar Jokowi hanyalah ulah orang iseng yang ingin mencari sensasi.
“Tidak ada, kelihatannya ini cuma anak-anak iseng di Tiktok, terus masuk Instagram,” ujar Erwin.
Baca juga : Menyusul Abu Janda, Dugaan Rasisme Kembali Menerpa Pendukung Jokowi, Kali ini Korbannya Anies
2. BI Akan Investigasi Viralnya Redenominasi
Erwin mengatakan bahwa pihaknya akan segera menginvestigasi penampakan Rupiah yang sudah diredenominasi. Ia juga menyebut akan mencegah adanya peredaran uang tersebut.
3. BI Memastikan Belum Melakukan Redenominasi Rupiah
BI memastikan, hingga kini belum meluncurkan Rupiah baru yang sudah diredenominasi. Hal itu akibat kebijakan redenominasi masih ditunda.
4. BI Memperingatkan Masyarakat agar Hati-hati tentang Redenominasi
Erwin menjelaskan, memang tidak ada sanksi kepada orang yang memberikan informasi yang tidak benar tersebut. Akan tetapi, ia menganggap hal itu bisa menganggangu kedaulatan NKRI.
Baca juga : JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi
Halaman selanjutnya…