
TIKTAK.ID – Salah satu murid mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin, diketahui marah besar atas pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang disebut membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut pun menuding pernyataan Yaqut sudah masuk kategori penistaan agama. Bahkan Novel menyebut hal itu lebih parah dari yang dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna (Ahok) terkait kasus Al Maidah 51.
“Ini dugaan penistaan agama yabg dilakukan oleh Yaqut lebih parah daripada Ahok dan Sukmawati. Pokoknya Polisi harus segera menangkap Yaqut,” ujar Novel, Kamis (24/2/22), seperti dilansir Wartaekonomi.co.id — jaringan Suara.com.
Baca juga : Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk
Oleh sebab itu, Novel mengaku pihaknya akan segera membicarakan masalah ini dan mempertimbangkan untuk membawa ke jalur hukum melalui Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) untuk melaporkan Yaqut ke polisi.
“Kami dari KUHAP APA bakal segera mengkomunikasikan dengan segenap jajaran KUHAP APA untuk melaporkan Yaqut kepada pihak yang berwenang,” tegas Novel.
Menurut Novel, sejak awal diangkat menjadi Menteri Agama, Yaqut memang acap kali membuat gaduh dengan sejumlah pernyataan kontroversial. Dia lantas memberi sindiran menohok dengan menyatakan bahwa Menag Yaqut gagal paham dengan agamanya sendiri.
Baca juga : Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024
“Kalau tidak membuat gaduh, maka bukan Yaqut namanya. Dia selalu gagal paham dengan agamanya sendiri. Memang si Yaqut berangkat dari pendukung penista agama yang akhirnya nyemplung langsung menjadi terduga penista agama,” tutur Novel.
Sementara itu, Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Chandra Purna Irawan meminta Yaqut agar lebih mengontrol ucapannya. Sebab, dia menilai ucapan Menag Yaqut soal suara azan dan gonggongan anjing berujung membuat gaduh publik.
“Pejabat Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama, dalam memberikan pernyataan supaya mengontrol atau memilah diksi yang baik, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” jelas Chandra Purna, mengutip wartaekonomi -jaringan Suara.com, Jumat (25/2/22).
Baca juga : Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres
“Membandingkannya dengan suara anjing yang menggonggong itu tidak sepadan. Jika perbandingan tersebut disampaikan ke diri sendiri, atau internal terbatas, tidak akan menimbulkan masalah,” sambungnya.