TIKTAK.ID – Kuasa hukum mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa sikap Pemerintah yang melakukan pemblokiran rekening pribadi kliennya, merupakan sebuah kezaliman.
Untuk diketahui, pemblokiran rekening pribadi Habib Rizieq dan sejumlah anggota keluarga ini adalah tindak lanjut usai FPI dinyatakan terlarang.
“Ini termasuk beyond imagination tyranny, atau kezaliman lintas batas,” ujar Aziz, seperti dilansir JPNN, Selasa (12/1/21).
Baca juga : Indonesia Peringkat 3 Kasus Kematian Covid-19 di Asia, Pakar Sindir Ucapan Syukur Jokowi
Kemudian Aziz menjelaskan, demi menghindari upaya pemblokiran dana pribadi, maka Habib Rizieq dan keluarga, termasuk pengikutnya yang membentuk Front Persaudaraan Islam, menyatakan tidak lagi memakai rekening bank untuk menyimpan uang.
“Tidak perlu menggunakan rekening bank lagi, karena bank telah berkoordinasi dengan kezaliman,” ucap Aziz.
Aziz yang juga tim hukum Front Persaudaraan Islam ini menyebut Habib Rizieq dan keluarga akan menyimpan uang dalam bentuk emas.
Baca juga : Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi
“Dalam bentuk emas saja, karena lebih aman dari garong berkedok tiran,” terang Aziz.
Sedangkan mengenai uang yang telah dibekukan Pemerintah, Aziz mengklaim Habib Rizieq dan keluarga tak akan menagih uang itu ke Pemerintah.
“Nanti saja ditagih di akhirat, supaya berlipat ganda,” tutur Aziz.
Sebelumnya, Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah memblokir sementara rekening milik Habib Rizieq, anak-anaknya, dan Sekretaris Umum FPI, Munarman. PPATK beralasan analisis yang mereka lakukan harus komprehensif agar tuntas dalam pemeriksaan.
Baca juga : Bungkam Nyinyiran Anak Buah Hendropriyono di PKPI, Demokrat Rilis 12 Fakta Prestasi SBY
Halaman selanjutnya…