
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pesimistis pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini akan mencapai target di kisaran 5 hingga 5,4 persen. Keraguan itu, menurutnya dipicu pertumbuhan ekonomi dunia yang diperkirakan rontok dari 3 persen menjadi 1,5 persen, bahkan lebih rendah akibat wabah virus Corona.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semula 5 sampai 5,4 persen juga akan mengalami penurunan,” ungkap Jokowi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (20/3/20).
Jika ramalan Jokowi benar terjadi, artinya tahun ini ekonomi dalam negeri akan kembali melambat. Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,02 persen sepanjang 2019 atau melambat dari posisi 2018 yang sebesar 5,17 persen.
Baca juga : Ikatan Dokter Indonesia Tepis Klaim Jokowi Soal Obat Anti Malaria Chloroquine Ampuh Obati Pasien Corona
Untuk mengantisipasi hal itu, Jokowi kemudian memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengubah fokus penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya perintahkan semua menteri dan Pemerintah Daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas. Banyak sekali yang tidak prioritas, itu bisa dipangkas dulu,” tegas pria asal Solo itu.
Jokowi menjelaskan, beberapa anggaran yang bisa dipangkas adalah anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang yang tidak prioritas. Ia pun memerintahkan seluruh menteri dan Pemerintah Daerah untuk mengutamakan anggaran, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga : Kritik Pedas Jokowi Gagap Tangani Corona, Sandiaga Uno: Rakyat Butuh Pemerintahan yang Tanggap
“Daya beli masyarakat, terutama rakyat kecil, harus betul-betul jadi perhatian. Arahkan anggaran itu ke sana,” pinta Jokowi.
Selain itu, Jokowi meminta agar penggunaan APBN dan APBD harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di sektor kesehatan, demi meredam penyebaran virus Corona di dalam negeri. Jokowi juga mengklaim akan memberikan insentif terhadap dunia usaha, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor informal.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menerbitkan dua paket kebijakan fiskal untuk meredam dampak virus Corona terhadap ekonomi domestik. Total nilainya mencapai Rp33,2 triliun, sedangkan untuk paket kebijakan jilid pertama totalnya Rp10,3 triliun.
Baca juga : PDIP: Kerja Pemerintah Urus TKA China Saat Wabah Corona, Amburadul dan Amatiran
Terdapat beberapa insentif fiskal yang akan diberikan. Di antaranya berupa penambahan anggaran Kartu Sembako, harga diskon tiket, percepatan program Kartu Prakerja, dan beberapa program untuk menarik wisatawan mancanegara.
Kemudian Pemerintah menyiapkan anggaran Rp22,9 triliun untuk paket kebijakan fiskal jilid kedua. Sejumlah insentif yang diberikan adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, dan penundaan PPh Pasal 22 dan Pasal 25.