
TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melaporkan guru pembuat soal yang mencatut nama Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan dan Mega ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku menempuh langkah itu agar menjadi peringatan bagi tenaga pendidik dalam menyampaikan ilmu.
Politikus PDIP tersebut mengklaim langkahnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya bukan tindakan berlebihan. Ia menjelaskan, hal ini justru dipicu akumulasi insiden di dunia pendidikan DKI. Ia memaparkan, mulai dari ajakan kepala sekolah untuk tidak memilih calon ketua OSIS yang non-Muslim, hingga penggiringan karakter tokoh publik dalam soal.
“Bukan berlebihan, karena ini sudah terjadi dua kali, dulu masalah OSIS, dan sekarang ini. Mungkin Pak Gubernur juga enggak tahu masalah ini, tapi dia dibenturkan dengan Ibu Mega yang notabene Presiden kelima,” ujar Pras, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (15/12/20).
Baca juga : Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?
Menurut Pras, niatnya melaporkan guru itu semakin bulat lantaran nama Mega dalam soal itu dinilai identik dengan Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP, yakni tempat Pras bernaung di dunia politik.
“Saya sebagai kader PDI Perjuangan, karena itu menyebut Ketua Umum saya, jadi jangan sampai bergulir di media sosial, kemana-mana. Ini berarti provokasi,” ucap Pras.
Seperti telah diberitakan, sempat beredar foto soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Anies dan Mega. Foto soal tersebut pun kemudian tersebar melalui aplikasi pesan dan media sosial.
Baca juga : Genap 14 Hari Berlalu, Bagaimana Kondisi Terkini Anies Baswedan yang Terpapar Virus Corona?
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyelidiki foto soal ujian tersebut dan sudah mengonfirmasi pada kepala sekolah dan guru yang membuat soal ujian.
Halaman selanjutnya…