TIKTAK.ID – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, pada Senin (28/9/20) menangkap satu orang lagi tersangka pengrusakan mobil dengan menggunakan batu saat berlangsungnya prosesi Midodareni di kediaman Habib Umar Assegaf di Solo, awal Agustus lalu.
Tersangka berinisial TH (35) yang beralamat di Dadapsari Rt.2/ 03 Sangkrah Pasar Kliwon Surakarta tersebut ditangkap di Mertodranan Pasar Kliwon Surakarta, dan polisi masih memburu 4 tersangka lainnya.
“Dari hasil penyelidikan kepolisian berhasil diungkap bahwa pelaku dengan temannya naik motor datang ke TKP dengan niat hendak membubarkan (acara yang dikira terkait dengan) Syiah di Mertodranan,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.
Baca juga : Otak Aksi Penyerangan Midodareni Solo Diciduk Densus 88 di Rumah Terduga Teroris
Sesampainya di TKP, pelaku bersama temannya melempar mobil warna putih milik korban dengan batu sebanyak 2 kali.
Di lain tempat, tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap 1 orang atas nama S alias ROMDON, yang merupakan DPO kasus kekerasan di Mertodranan Pasar Kliwon. Penggerebekan dilakukan oleh Densus 88 di Jepara.
Secara keseluruhan dari awal penanganan kasus kekerasan di TKP Mertodranan Pasar Kliwon beberapa waktu lalu oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, diketahui jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 12 (dua belas) orang yaitu, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon, dan kesemuanya dijemput di Brimob Srondol oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.
Baca juga : Amien Rais Ungkap Misi Partai Barunya, Partai Ummat
Saat ini Polisi masih memburu 4 tersangka lain yaitu SJ, CP, WY, dan BG.
Dari penuturan Kabidhumas Polda Jateng, kasus ini telah ditangani oleh Resmob Satreskrim Polresta Surakarta dan mencapai tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono dan Romdon.
“Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru,” ungkap Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.