
TIKTAK.ID – Setelah resmi menjabat Wakil Presiden RI mendampingi Jokowi, Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat.
Pengunduran diri tersebut kemudian berujung pada digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk menyetujui perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Komisaris Utama/Komisaris Independen Bank Muamalat Ilham A. Habibie mengatakan RUPS kali ini memperbaharui kesepakatan yang disetujui sebelumnya.
“RUPS kami kali ini menyetujui tiga hal. Tujuannya untuk memperbarui kesepakatan sebelumnya,” katanya usai RUPS Bank Muamalat, Senin (16/12/19).
Baca juga: Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma’ruf Amin Inkonsisten
Adapun, anggota DPS yang baru dipilih tak lain adalah anak Ma’ruf Amin sendiri yang bernama Siti Hainatunnisa.
Berdasarkan profil di situs Bank Muamalat, Siti adalah wanita kelahiran Jakarta pada 13 November 1984. Dia adalah lulusan Ahmad Ibrahim Kulliyah of Laws International Islamic University Malaysia 2010 .
Kemudian, Siti sempat melanjutkan pendidikan pascasarjana, dan meraih master di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada 2015, serta Syariah dari Institut Ilmu Quran pada 2016.
Baca juga: Megawati Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Posisi Ma’ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
Sepanjang kariernya, dia dipercaya menduduki berbagai jabatan anggota pengurus Majelis Ulama Indonesia Pusat untuk Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional (2015-2020) dan Pengurus Pleno DSN-MUI (2015-2020).
Selain Siti, DPS lain yang menjabat di Bank Muamalat adalah Sholahudin Al-Aiyub dan Oni Sahroni.
Rapat pemegang saham selain mengubah posisi DPS, juga menyetujui penerbitan sukuk dan penawaran saham terbatas. Sukuk subordinasi yang akan dirilis sebesar Rp6 triliun dan penerbitan saham baru senilai Rp2 triliun.
Baca juga: Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?