TIKTAK.ID – Amerika Serikat berselisih dengan banyak negara-negara kaya lain di dunia mengenai pajak digital untuk perusahaan teknologi dan bisnis lain yang beroperasi secara online. Para negosiator menyatakan pada Jumat lalu bahwa mereka menemui jalan buntu yang dapat berakibat buruk bagi perdagangan global bila tak segera dituntaskan pada akhir tahun ini, seperti yang dilansir The New York Times, Kamis (30/1/20).
Pertemuan yang diprakarsai oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (O.E.C.D) dan diikuti sekitar 130 negara di Paris, Prancis itu bertujuan untuk menetapkan aturan pajak kepada perusahaan multinasional dalam ekonomi digital yang kian meningkat saat ini.
Aturan-aturan yang akan dibahas terkait standard internasional yang aktivitasnya terjadi secara online akan dapat dikenakan pajak di negara bersangkutan. Serta membahas sampai tingkat mana pajak itu akan ditetapkan. Selain itu, mereka juga menetapkan pajak minimum global bagi perusahaan multinasional yang mengalihkan keuntungan mereka ke negara-negara bebas pajak atau Tax Heaven seperti Irlandia dan Bermuda.
Pertemuan negara-negara di Paris pekan ini hanya menghasilkan kesepakatan batas waktu sampai akhir tahun ini untuk menetapkan satu aturan global.
Pertemuan itu juga menunda pembahasan masalah yang paling diperdebatkan terkait permintaan pejabat Amerika bahwa beberapa perusahaan diizinkan untuk memilih apakah akan dikenakan pajak di bawah sistem internasional baru hingga akhir negosiasi.
“Resolusi masalah ini sangat penting untuk mencapai konsensus,” kata juru runding dalam pernyataan konsensus yang dirilis pada hari Jumat (31/1/20).
Pembicaraan ini membawa keuntungan besar bagi negara-negara yang menjadi tempat aktivitas perusahaan besar.
Sejauh ini, negara-negara seperti Prancis dan Inggris menyetujui pajak digital yang menghantam perusahaan teknologi besar, seperti Google dan Amazon, yang memiliki jejak online yang cukup besar di negara mereka tetapi memiliki sedikit kewajiban pajak. Hal ini disebabkan operasi fisik mereka berada di tempat lain, yaitu Amerika.
Halaman selanjutnya…