TIKTAK.ID – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Subejo, diketahui mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (24/2/20), di tengah rentetan bencana banjir yang melanda Ibu Kota sejak awal tahun.
Ketika Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dikonfirmasi mengenai pengunduran diri anak buahnya, ia langsung tegas mengatakan, “Sama sekali (tidak terganggu).”
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir juga membenarkan pengunduran diri Subejo. Ia mengatakan Subejo mengundurkan diri sebagai Kepala Pelaksana BPBD untuk menjadi widyaiswara ahli utama.
“Dia mau jadi widyaiswara utama. Di sana dia bisa pensiun saat usia 65 tahun. Kan dia sekarang umurnya 59 tahun, kalau PNS di sini (BPBD), dia (pensiun) usia 60 tahun,” jelas Chaidir, dilansir Tribunnews.com, Rabu (26/2/20).
Selain bisa berkarier hingga usia 65 tahun, Subejo juga bisa berkarier sebagai pejabat eselon I di kementerian.
Menurut Chaidir, sebelum pengunduran dirinya diproses, Subejo sedang mengambil jatah cuti pegawai. Kemudian Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Sabdo Kurnianto ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD untuk mengisi kekosongan jabatan.
Halaman selanjutnya…