
TIKTAK.ID – Pengawas media global Reporters Without Borders (RWB) atau dalam bahasa Prancis Reporters Sans Frontières (RSF) mengajukan tuntutan pidana terhadap Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman dan beberapa pejabat tinggi Saudi dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuntutan itu diajukan ke pengadilan di Jerman.
Keluhan setebal 500 halaman, yang diajukan pada Senin (1/2/21) ke Jaksa Agung Jerman di Pengadilan Federal Karlsruhe, di antaranya termasuk tuduhan penahanan sewenang-wenang terhadap lebih dari 30 jurnalis dan pembunuhan kolumnis Washington Post, Jamal Khasshoggi di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018, seperti yang dilaporkan Reuters.
Pangeran Mohammed membantah terlibat dalam pembunuhan Khasshoggi. Tokoh Saudi lainnya yang disebutkan dalam pengajuan RSF tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar dan kantor media Pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait tuntutan itu.
“Mereka yang bertanggung jawab atas penganiayaan jurnalis di Arab Saudi, termasuk pembunuhan Jamal Khasshoggi, harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka,” kata Sekretaris Jenderal RSF, Christophe Deloire dalam sebuah pernyataannya.
RSF mengatakan pihaknya mengajukan gugatan di Jerman karena prinsip yurisdiksi universal, mengizinkan pengadilannya untuk menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di mana saja, dan bahwa nama lain dapat ditambahkan ke pengaduan di tahap selanjutnya.
Kantor Kejaksaan Jerman mengatakan telah menerima pengaduan tersebut dan menilai kelayakan hukum dan faktualnya.
Sebelumnya, pada Jumat kemarin, sebuah laporan intelijen AS menyatakan bahwa Pangeran Bin Salman telah menyetujui pembunuhan Khasshoggi, dan Washington menjatuhkan sanksi pada beberapa dari mereka yang terlibat, namun tidak menjatuhkan sanksi apa pun kepada Pangeran Mohammed.
Pemerintahan Presiden AS, Joe Biden pada Jumat itu juga telah memberlakukan larangan visa pada beberapa orang Saudi yang diyakini terlibat dalam pembunuhan Khasshoggi dan memberikan sanksi pada sejumlah orang lain dengan akan membekukan aset mereka di AS dan pada umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.
Pada 2019, seorang penyelidik HAM PBB, Agnes Callamard menuduh Arab Saudi melakukan “eksekusi yang disengaja dan direncanakan” terhadap Khasshoggi dan menyerukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ada cukup bukti kredibel mengenai tanggung jawab Putra Mahkota yang menuntut penyelidikan lebih lanjut,” kata Callamard setelah penyelidikan enam bulan.
Jamal Khasshoggi raib tak pernah keluar lagi dari Kedutaan Arab Saudi di Ankara Turki pada 2018 lalu. Ia masuk ke Kedutaan untuk mengurus surat-surat untuk rencana pernikahannya, namun sejak saat itu ia menghilang. Berbagai sumber menyebutkan Khasshoggi dibunuh dan tubuhnya dimutilasi.