“Ya, gubernur (harus ikut bertanggung jawab). Gubernur (Anies Baswedan) tahu kok,” ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (15/3/21).
Menurut Prasetio, perencanaan anggaran di semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bermula dari Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu, kata Prasetio, draf dikirim ke DPRD DKI untuk dibahas bersama.
Sementara itu, Koran Tempo edisi 10 Maret 2021 menuliskan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, telah direncanakan sejak pembahasan anggaran di DPRD DKI. Nama Prasetio disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga : KSP: Ada Agenda Jerumuskan Jokowi di Balik Isu Presiden 3 Periode
Sejumlah politikus di DPRD mengatakan Prasetio kerap berupaya mempertahankan anggaran pengadaan lahan, khususnya di perusahaan daerah. Hal itu terlihat saat pembahasan APBD 2021 di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, pada November tahun lalu.
Sumber Tempo itu menuturkan, saat pembahasan anggaran pada 14 November lalu, penyertaan modal daerah untuk Sarana Jaya dialokasikan Rp285 miliar. Namun, besoknya, dalam rapat yang dipimpin oleh Prasetio, secara tiba-tiba suntikan modal untuk perusahaan daerah itu dinaikkan menjadi Rp1,285 triliun. Dari jumlah itu, Rp1 triliun digunakan untuk pengadaan tanah.
Anggota DPRD lain memberikan keterangan senada. Ia kerap heran melihat perubahan rancangan anggaran daerah di luar rapat resmi. Selain menaikkan, Ketua DPRD DKI itu berupaya mempertahankan anggaran pengadaan tanah.
Baca juga : Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet
Ketika ada legislator yang mempertanyakan, Prasetio Edi Marsudi kerap berdalih bahwa pembelian lahan merupakan bentuk bank tanah. “Padahal banyak aset tanah milik DKI yang bisa dimanfaatkan,” tutur sumber tersebut.