
TIKTAK.ID – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau Risma diketahui mendatangkan juru masak profesional dari Surabaya Hotel School bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pemulung di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi. Langkah Risma itu kemudian menuai kritik.
Mulanya, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mengaku enggan memberikan komentar terkait hal itu.
“Tidak penting Mas. Ini ada isu-isu yang lebih penting. Yang penting dong, dan yang situasional,” ujar Bukhori Yusuf, seperti dilansir SINDOnews, Sabtu (30/1/21).
Baca juga : Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang
Meski begitu, Bukhori mengatakan apa yang sudah dilakukan Risma itu adalah pencitraan.
“Itu buang-buang energi menurut saya. Buang-buang energi dan pencitraan,” ucap Bukhori.
Lantas Bukhori mengingatkan di Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH), terdapat sebanyak 2 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.
“Itu yang seharusnya dibina. Itu saja komentar saya Mas, kalau yang begitu-begitu pencitraan. Bukan kerjaan menteri lah,” tutur Bukhori.
Baca juga : Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Nanang Samodra menyatakan Risma tengah bereksperimen dengan mendatangkan juru masak profesional demi melatih pemulung membuka usaha kuliner. Ia menilai Risma seharusnya tidak perlu turun langsung untuk memantau.
“Kalau saya melihat ini, terkesan Ibu Risma sedang mempelajari sekaligus bereksperimen dalam menangani para pemulung. Hal ini memang bagus untuk konsumsi publikasi,” ucap Nanang, mengutip Detik.com, Jumat (29/1/21).
Nanang menjelaskan, sebenarnya ia tidak mempermasalahkan eksperimen itu. Akan tetapi, ia mengingatkan agar Risma jangan sampai melupakan tugas-tugas pokok lainnya.
Baca juga : Lawan Berat Anies Bukan Haji Lulung atau Ahmad Sahroni, Lalu Siapa?
“Jangan sampai melupakan tugas-tugas pokoknya, seperti penataan DTKS, menangani bencana, dan menuntaskan RUU Bencana Alam,” kata Nanang.
Menurut Nanang, eksperimen yang dilakukan Risma ini mestinya bisa dilakukan oleh Badan Litbang di Kemensos. Ia pun menganggap berlebihan jika Risma yang langsung turun tangan mengurus pemulung.
Untuk diketahui, pelatihan memasak tersebut dilaksanakan selama enam hari, tepatnya mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2021.
Baca juga : Siasat Jokowi Bendung Hasrat DPR Ubah UU Pilkada
Dalam pelatihan itu turut didampingi oleh sembilan instruktur untuk bekal membuka usaha kuliner.
Sebanyak 30 peserta dari PPKS maupun unsur Balai mengikuti pelatihan memasak tersebut.