TIKTAK.ID – Rezim Zionis Israel dilaporkan membiayai kelompok anti-Muslim di Amerika Serikat untuk melawan para pegiat pro-Palestina dan gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS) dengan cara memberi dana hibah kepada mereka.
Dilansir Middle East Monitor, Jumat (4/9/20), menurut dokumen yang diperoleh oleh majalah Yahudi-AS, Forward, melalui permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Strategis Israel telah mengirim dana sebesar US$40 ribu atau sekitar Rp589,2 juta ke organisasi Zionis Kristen yang bermarkas di Tennessee.
Organisasi itu berada dalam daftar pantauan Pusat Hukum Kemiskinan Selatan (SPLT) dan dinilai masuk ke dalam kategori kelompok penebar kebencian.
SPLT adalah sebuah organisasi advokasi hukum nirlaba AS yang mengkhususkan diri pada hak asasi manusia dan litigasi kepentingan masyarakat. Organisasi itu telah menyusun daftar dari kelompok-kelompok anti-Muslim.
Dalam daftar itu, banyak di antaranya merupakan pendukung setia rezim Israel.
“Kelompok-kelompok ini sering memperdagangkan teori konspirasi yang melibatkan infiltrasi Pemerintah oleh ekstremis Islam. (Mereka) memperingatkan bahwa sistem hukum AS sedang ditumbangkan oleh hukum Syariah dan secara umum menggambarkan Muslim sebagai potensi ancaman teroris,” ujar SPLT.
Kelompok Zionis Kristen Amerika, Proklamasi Keadilan bagi Bangsa-bangsa (PJTN), termasuk dalam 40 atau lebih kelompok anti-Muslim. PJTN melakukan lobi untuk menentang ajaran Islam di sekolah-sekolah AS.
PJTN menyatakan bahwa anak-anak telah diindoktrinasi ke dalam agama Islam. Ini berdasarkan petisi di situs webnya yang memprotes “Kurikulum Akses Islam di sekolah-sekolah AS”.
Majalah Forward melaporkan bahwa hibah kepada PJTN adalah bagian dari dorongan yang lebih luas oleh Kementerian untuk mendukung kelompok-kelompok pro-Israel yang memerangi gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) di AS.
Persetujuan dana dari rezim Israel untuk PJTN menyoroti hubungan antara kelompok pro-Israel dan meningkatnya kebencian anti-Muslim secara global selama dua dasawarsa terakhir.
Upaya ini sering digambarkan sebagai “industri Islamofobia”. Jumlah kelompok yang menebar kebencian terhadap umat Muslim dan Islam juga telah meningkat secara eksponensial sejak serangan teror terhadap Gedung Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di New York pada 11 September 2001.
Sebuah makalah yang ditulis oleh Hilary Aked pada 2015 menyimpulkan bahwa ada “keterkaitan yang tak terbantahkan” antara Zionisme sayap kanan dan Islamofobia.
Makalah tersebut berusaha mengidentifikasi sumber meningkatnya kebencian anti-Muslim di seluruh dunia dan menemukan pendanaan terkait Israel dari donor “industri Islamofobia” menjadi faktor yang berkontribusi secara dominan.