TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi, Jokowi Tutup Investasi Miras

Resmi, Jokowi Tutup Investasi Miras

By Johan Arif
8 Juni 2021
Resmi, Jokowi Tutup Investasi Miras

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah resmi menutup investasi miras (minuman keras). Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Dalam rangka pembatasan pelaksanaan penanaman modal serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2O21 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal”, begitu bunyi aturan tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (7/6/21).

Kemudian Perpres 19/2021 juga menyebut ketentuan baru dalam Pasal 2 yang menghapuskan investasi miras mengandung alkohol, minuman mengandung alkohol anggur, dan minuman mengandung malt.

“Bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal yakni industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010), industri minuman mengandung alkohol anggur (KBLI 11020), dan industri minuman mengandung malt (KBLI 11031)”, bunyi aturan itu.

Bidang usaha tertutup merupakan bidang usaha untuk kegiatan yang hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu kegiatan yang bersifat pelayanan atau dalam rangka pertahanan dan keamanan yang bersifat strategis dan tidak dapat dilakukan atau dikerjasamakan dengan pihak lainnya. Akan tetapi, Pemerintah membuka investasi untuk bidang usaha terbuka atau bidang usaha yang bersifat komersil.

Seperti diketahui, Jokowi memang sempat mencabut izin investasi miras atau minuman beralkohol. Namun ketika itu Pemerintah masih belum menuangkannya dalam aturan resmi. Pencabutan izin tersebut pun usai mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama dan organisasi masyarakat (ormas), dan lainnya.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain, maka saya sampaikan lampiran Perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” terang Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3/21) lalu.

Sekadar informasi, izin investasi miras itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan tersebut telah membuka keran investasi bagi 14 sektor yang tadinya tertutup untuk penanaman modal, termasuk investasi pada usaha miras.

Meski begitu, terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor, jika hendak menempatkan modalnya di sektor miras. Syarat pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua, dengan tetap memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Selain itu, penanaman modal di luar provinsi tersebut harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

TagsInvestasi MirasJokowiperpres MirasPresiden Joko Widodo

Related articles More from author

  • Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok
    Nasional

    Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!
    Nasional

    Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Ngotot Minta Jokowi Klarifikasi Kudeta Moeldoko
    Nasional

    Demokrat Ngotot Minta Jokowi Klarifikasi Kudeta Moeldoko

    8 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Umumkan Pemilu Tetap 2024, PDIP: Di Mana Batang Hidung Menko yang Sok Berkuasa?
    Nasional

    Jokowi Umumkan Pemilu Tetap 2024, PDIP: Di Mana Batang Hidung Menko yang Sok Berkuasa?

    12 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode', Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat
    Nasional

    Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode’, Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat

    12 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto
    Nasional

    Jokowi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto

    9 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres
    Nasional

    Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres

  • Cara Mengatasi Kuku yang Rapuh
    Tips & Tutorial

    7 Cara Mengatasi Kuku Yang Rapuh, Gunakan Minyak Kelapa Hingga Lemon

  • SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’
    Selebriti

    SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’

  • Mantap 'Talak Tiga' Prabowo, PA 212 Dorong Anies-Rizieq Shihab Maju Pilpres 2024, Apa Kata Pengamat?
    Nasional

    Mantap ‘Talak Tiga’ Prabowo, PA 212 Dorong Anies-Rizieq Shihab Maju Pilpres 2024, Apa Kata Pengamat?

  • Pencarian KRI Nanggala Mulai Libatkan Militer Asing
    Nasional

    Pencarian KRI Nanggala Mulai Libatkan Militer Asing

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Tips Atur Pola Tidur Saat Ramadan

TIKTAK.ID – Tidur yang cukup, penting untuk kesehatan fisik dan mental. Sebaliknya, kurang tidur akan memengaruhi hormon dalam tubuh yang mengontrol nafsu makan. Namun ketika memasuki bulan Ramadan, rutinitas tidur ...
  • Cara Cegah Kekurangan Oksigen dalam Darah

    Cara Cegah Kekurangan Oksigen dalam Darah

    By Hendra Setiawan
    28 Juni 2021
  • Tips Aman Gunakan Toilet Umum Saat Pandemi Corona

    Tips Aman Gunakan Toilet Umum Saat Pandemi Corona

    By Hendra Setiawan
    24 Juni 2020
  • Cara Ampuh Normalkan Kembali Indra Penciuman Pasien Covid-19

    Cara Ampuh Normalkan Kembali Indra Penciuman Pasien Covid-19

    By Hendra Setiawan
    29 Juli 2021
  • Sering Begadang Berpotensi Kena Stroke

    Sering Begadang Berpotensi Kena Stroke

    By Hendra Setiawan
    10 Juni 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login