TIKTAK.ID – Tokkebi merupakan jajanan pinggir jalan khas Korea Selatan berupa hot dog berbalut kentang. Di Indonesia, Tokkebi dikenal dengan nama “Hotang” atau ‘hot dog kentang’.
Kudapan ini pun bisa kamu buat untuk camilan keluarga atau ide jualan. Untuk menghemat bahan bakunya, sebaiknya membuat Tokkebi dengan ukuran kecil saja. Bentuknya yang lucu dan imut pun bakal membuat anak-anak lebih menyukai jajanan ini.
Kamu juga dapat mengombinasikannya dengan keju mozarela agar rasanya makin lezat.
Untuk membuatnya, kamu bisa mengikuti resep Tokkebi mini dari buku “Makan-makan Club Hits di Instagram – Sajian Gurih Laris Dijual ala Resto dan Cafe” karya Dhila Sina terbitan PT Gramedia Pustaka Utama, seperti dilansir Kompas.com. Untuk resep kali ini, kamu bisa memakai sosis instan.
Bahan Tokkebi mini (hot dog kentang ala Korea):
6 buah sosis. Jika dari kulkas, rebus dulu sebentar, lalu tiriskan dan keringkan menggunakan tisu.
500 gram french fries atau kentang goreng beku
Bahan pencelup Tokkebi:
5 sdm tepung terigu
1 sdm tepung maizena
1/4 sdt bawang putih bubuk
Garam dan merica sesuai selera
Kaldu bubuk secukupnya
60 ml air matang
Cara membuat Tokkebi mini (hot dog kentang ala Korea):
- Langkah pertama, potong sosis menjadi dua bagian. Kemudian tusuk sosis menggunakan tusukan sate, dan sisihkan.
- Selanjutnya potong french fries kecil-kecil, dan sisihkan.
- Setelah itu, siapkan mangkuk berukuran sedang. Masukkan semua bahan pencelup ke dalam mangkuk, lalu aduk rata. Aduk hingga adonan menjadi lengket seperti lem, lalu pindahkan adonan ke dalam gelas tinggi.
- Berikutnya ambil satu tusuk sosis, dan celupkan ke dalam adonan pencelup sampai semua bagian sosis terendam adonan pencelup.
- Jika sudah, gulingkan sosis ke potongan french fries. Tekan-tekan kentang agar tidak mudah lepas, sambil dirapikan sampai seluruh permukaan sosis tertutupi kentang.
- Terakhir, goreng Tokkebi menggunakan api sedang cenderung kecil sampai matang, lalu tiriskan.
Kemudian sajikan Tokkebi dengan mayones, saus tomat, dan saus sambal sesuai selera.