
TIKTAK.ID – Relawan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Geisz Chalifa mengungkapkan bahwa Anies bakal mundur bila pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimundurkan dan jabatan Kepala Daerah diperpanjang.
Pernyataan Geisz tersebut sekaligus untuk menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Sebelumnya, sejumlah pihak menuding wacana itu akan diiringi penundaan Pilkada dari 2024 menjadi 2027.
“Jadi, Anies akan maju jika ada Pilkada. Namun kalau tidak ada Pilkada, maka kalau pun itu ada regulasi, dia tetap akan berhenti,” ujar Geisz melalui diskusi Total Politik, seperti dilansir Minggu (27/2/22).
Baca juga : Pakar Soal Penundaan Pemilu: Pembangkangan Terhadap Konstitusi
Pada 2020, Geisz mengakui bahwa pihaknya sempat mengusulkan Pilkada agar kembali dinormalkan dan bisa digelar pada 2022 dan 2023. Akan tetapi, dia mengatakan wacana tersebut menguap usai memperoleh dukungan dari sejumlah partai di Senayan, seperti PKS, Golkar, PAN, hingga Gerindra.
Kemudian dengan gugurnya wacana itu, maka Anies dipastikan bakal lengser pada Oktober 2022 mendatang. Bersama ratusan Kepala Daerah lain, posisi Anies nantinya digantikan oleh penjabat ASN yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya ditanya, saya lupa dari media mana, saya jawab kalau Anies akan selesai 2022, dan tidak, tidak akan memperpanjang jabatannya apabila itu tidak melalui mekanisme Pilkada,” tegas Geisz.
Baca juga : Aturan TOA Dinarasikan Anti Azan, Putri Gus Dur: Indonesia Darurat Logika
Menurut Geisz, pihaknya menolak gagasan penundaan Pemilu 2024. Sebab, dia mengklaim wacana itu berarti pengkhianatan terhadap demokrasi.
“Saya katakan terbuka saja, mereka yang menyatakan perpanjangan (masa jabatan) presiden merupakan pengkhianat Reformasi, pengkhianat demokrasi,” tegas Geisz.
Untuk diketahui, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demorkasi (Perludem) menduga wacana penundaan Pemilu 2024 bakal diiringi tawaran perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah yang habis pada 2022 dan 2024.
Baca juga : PDIP Usul Pemilu 2024 Proporsional Tertutup: Hanya Pilih Parpol
Dugaan itu bukan tidak mungkin, supaya wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mendapat dukungan dari semua pihak. Dengan skenario tersebut, Perludem lantas menduga Pilkada bisa saja diundur hingga 2027.
“Bisa saja diberi gula-gula, oke untuk Kepala Daerah juga diperpanjang, hingga kemudian Pilkada serentaknya terlaksana. Bisa saja misalnya diundur hingga 2027 atau 2026,” terang anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.