TIKTAK.ID – Kesimpulan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) belum meredakan kecurigaan sebagian kalangan dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
Ada anggapan, Komnas HAM kurang all out dalam investigasinya sehingga tidak sampai pada kesimpulan terjadinya pelanggaran HAM berat.
Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM oleh petugas polisi atas tewasnya empat anggota laskar FPI. Tetapi pelanggaran itu tidak bersifat berat.
Baca juga : Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/21).
Pengamat dan Pakar Hukum, Refly Harun memberikan catatan kritis terhadap kesimpulan Komnas HAM tersebut. Dia berpendapat bahwa kasus ini mestinya juga dilihat secara psikis. Kalau penembakan anggota FPI hanya dilihat sebatas perilaku aparat di lapangan karena membela diri, Refly menilai tidak ada situasi yang mencekam.
”Kita mau berusaha untuk jujur, sesungguhnya tidak ada situasi yang mencekam, sebuah situasi yang seolah-olah kasus ini ingin dimoderasi, ingin dikecilkan justru oleh struktur kekuasaan,” ujar Refly dalam video berjudul “Komnas HAM Jamin Tidak Ada intervensi!! Yakin?!” di saluran Youtube-nya, Senin (18/1/21).
Baca juga : Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara
Menurut Refly, petugas lapangan layak diproses karena perilakunya yang salah.
”Tetapi bila ada link dengan struktur yang menggerakkan, di situlah persoalannya karena bisa terjadi kekerasan psikis,” tutur Ahli Hukum Tata Negara itu.
Refly mengatakan Komnas HAM seperti menyepelekan logika publik dalam kasus ini. Dia lalu mengingatkan kembali pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada konferensi pers 7 Desember 2020. Ketika itu Fadil mengatakan petugasnya melakukan “tindakan tegas dan terukur”, terjadi tembak menembak dan enam orang yang diduga anggota FPI tewas karena melawan.
Baca juga : Komnas HAM: Sambil Ketawa, Laskar FPI Nikmati Adu Tembak dengan Polisi
Halaman selanjutnya…