TIKTAK.ID – Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Refly Harun mengungkapkan bahwa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menerima pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera dari negara. Hanya saja, ia menyebut Gatot tidak bisa hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/11/20).
Refly mengatakan terdapat tiga alasan yang disampaikan Gatot kepada dirinya mengapa tak hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera. Tidak hanya alasan pandemi virus Corona (Covid-19) dan merasa ada ketidaklaziman karena diberikan tidak seperti biasanya yakni saat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI, Refly memaparkan, ada alasan lain yang lebih substantif.
Refly menyebut ada tugas dari Jokowi yang belum terselesaikan oleh Gatot ketika masih aktif menjabat sebagai Panglima TNI. Oleh sebab itu, kata Refly, Gatot merasa tidak enak kepada Jokowi dalam menerima penghargaan tersebut.
Akan tetapi, Refly mengaku tidak bisa mengungkapkan tugas apa yang belum diselesaikan oleh Gatot. Pasalnya, ia menyatakan Gatot meminta untuk tidak menceritakan ke publik dalam waktu sekarang ini.
“Yang lebih substantif yakni dia mengatakan ada tugas negara yang diperintahkan presiden (Jokowi) kepadanya yang belum dia selesaikan,” terang Refly, seperti dilansir Tribunnews.com.
“Jadi dia merasa bahwa tidak enak untuk datang. Tapi untuk alasan ketiga ini dia mewanti-wanti untuk dirahasiakan katanya. Mungkin nanti suatu saat Gatot akan mengungkapkan sendiri kepada presiden, menteri, atau kepada siapa pun,” imbuhnya.
Baca juga : Anies dan Tengku Zulkarnain Temui Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Di sisi lain, terlepas dari tiga alasan yang sudah disampaikan oleh Gatot, Refly mengaku memiliki pandangan tersendiri. Ia menilai, tidak bisa dipungkiri Gatot merasa dilema untuk menerima penghargaan tersebut. Sebab, kini posisi Gatot telah berada di opsisi, usai bergabung dengan KAMI.
“Kita juga harus bisa membaca hal itu. Tentu ada dilema bagi seorang Gatot untuk datang dan menerima bintang jasa itu, walaupun itu hak dia sebagai mantan Panglima TNI yang juga diberikan mantan Panglima TNI lainnya,” tutur Refly.
“Tapi timing itu bukan hanya timing soal November saja. Melainkana ketika dia berada di pihak katakanlah oposisi misalnya, itu yang membuat dilema,” lanjutnya.