
TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengaku enggan berkomentar terkait penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Susi memilih untuk tidak menanggapi hal itu, meski sebelumnya ia kerap mengkritik isu ekspor benih bening lobster yang diduga menjerat Edhy.
“Tidak tahu,” ujar Susi, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (25/11/20).
Seperti telah diberitakan, Edhy ditangkap oleh lembaga antirasuah pada Rabu (25/11/20) dini hari. Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ketika ia pulang dari Amerika Serikat.
Baca juga : Tweet Fadli Zon Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jadi Trending Topic
Edhy diketahui diciduk bersama istri dan pejabat KKP pada pukul 01.23 WIB. KPK dikabarkan menangkap Edhy akibat terkait dengan dugaan ekspor benih lobster.
Perlu diketahui, Edhy pertama kali mengungkapkan rencana untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster pada Desember 2019. Kebijakan Edhy itu menganulir aturan menteri sebelumnya, yakni Susi, yang telah melarang komersialisasi Benih Bening Lobster (BBL).
Menurut Edhy, kebijakan ekspor BBL tersebut akan mendorong tingkat kesejahteraan nelayan. Kemudian pada 5 Mei 2020 atau lima bulan setelah rencana dikemukakan, Edhy mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Baca juga : Ma’ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI
Aturan tersebut memuat ketentuan pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan yang menjadi payung hukum benih bening lobster. Sebulan setelah itu, KKP menetapkan 31 nama perusahaan yang mengantongi izin ekspor.
“Kami bermaksud untuk memfasilitasi masyarakat yang tadinya hidupnya terganggu dari menangkap benih lobster, kini sudah bisa hidup kembali,” terang Edhy Juli lalu dalam rapat dengan DPR.
Kebijakan Edhy tersebut pun menimbulkan pro-kontra. Susi Pudjiastuti mengaku dirinya menyayangkan rencana Edhy mengekspor benih lobster.
Baca juga : Pengamat Ungkap Peluang Sandiaga Uno Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP
Pasalnya, kata Susi, lobster yang diekspor saat sudah dewasa dapat bernilai ekonomi sangat tinggi. Oleh sebab itu, ia menilai jika mengekspor benih lobster, maka akan sangat merugikan nelayan.
“Nelayan tidak boleh bodoh atau kita akan dirugikan kalau hal itu dibiarkan,” tegas Susi melalui akun Twitternya, pada Desember silam.