TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Jokowi pun mengatakan dirinya menaruh kepercayaan di pundak KPK.
“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, dan saya percaya bahwa KPK bisa bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/20), seperti dilansir Detik.com.
Jokowi meyakini KPK bekerja secara profesional dan transparan. Ia juga menegaskan dukungan Pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga : Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden
“Pemerintah konsisten mendukung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutur Jokowi.
Seperti telah diberitakan, Edhy terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/20) dini hari. OTT itu dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan Depok, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 00.30 WIB.
Total KPK mengamankan 17 orang, termasuk Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR. Kemudian KPK menyita sejumlah kartu ATM, dan tim KPK masih menginventarisasi barang bukti yang disita.
Edhy dan rombongan pun dibawa ke gedung KPK.
Baca juga : Arahan Prabowo ke Partai Gerindra Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK
KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status Edhy dkk.
KPK menyampaikan bahwa penangkapan Edhy terkait kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. Menurut KPK, kasus ini terkait dengan penetapan calon eksportir benur.
“Kasus ini diduga berkaitan proses penetapan calon eksportir benih lobster,” ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/20).
Tidak hanya itu, dalam OTT KPK terhadap Edhy ini, ternyata penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut terlibat.
Baca juga : Diduga Positif Covid, Habib Rizieq Tolak Tawaran Swab Tes dari Polisi, FPI: Kami Punya Tim Sendiri!
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kegiatan OTT dilakukan oleh tim atas penugasan resmi, dan tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diturunkan, termasuk Novel.
“Tim KPK melakukan OTT atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan. Termasuk pula dari JPU, juga ikut dalam kegiatan dimaksud,” terang Ali kepada wartawan, Rabu (25/11/20).
“Salah satu Kasatgas itu yakni Novel Baswedan,” pungkasnya.