TIKTAK.ID – Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi buka suara terkait ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang menolak naik jabatan. Prasetio meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengintrospeksi diri. Terlebih, kata Prasetio, regenerasi pejabat harus dijalankan di setiap instansi pemerintahan.
“Kalau memang seperti itu kejadiannya, memang aneh. Berarti ada yang salah dengan tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI,” ujar Prasetio, seperti dilansir Suara.com, Rabu (12/5/21).
Prasetio mengatakan, umumnya naik jabatan menjadi hal yang diidamkan hampir semua orang. Akan tetapi, jika sampai ratusan orang tak berminat, ia menyebut ada yang janggal.
“Masa ada ratusan orang yang tidak mau menduduki jabatan, ini kan ada apa?” ucap Prasetio.
Ia pun menilai Anies perlu melakukan introspeksi diri, sehingga bisa menemukan alasan mengapa hal ini bisa terjadi.
“Introspeksi diri itu penting, sudah sejak lama saya sudah ingatkan. Yang baik, teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi. Jangan yang sudah baik diacak-acak,” tegasnya.
Menurut Prasetio, di kondisi sekarang, Pemprov DKI memerlukan banyak pejabat eselon II. Pasalnya, ia menyatakan saat ini jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak yang kosong. Mayoritas kursi itu pun diduduki oleh jabatan Pelaksanan Tugas (Plt) dan bukan definitif.
“Dengan status Plt si pejabat hanya memiliki kewenangan terbatas. Lantas bagaimana kita bisa kerja optimal, melayani warga, dan sebagainya,” tutur Prasetio.
Perlu diketahui, Anies sempat meluapkan kemarahannya kepada anak buahnya sendiri di Balai Kota, Selasa (10/5/21). Hal itu karena mereka enggan mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.
Anies pun mengaku menyayangkan PNS yang tak mau mendaftar. Padahal, Anies menganggap mereka sudah memenuhi syarat untuk pendaftaran.
“Malah ditemukan ada sebanyak 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tapi tidak mendaftar seleksi terbuka,” terang Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5/21).
Oleh sebab itu, Anies meminta agar instruksi darinya ini segera dilakukan. Ia lantas mengklaim kebijakan tersebut dibuat demi menunjang kinerja Pemprov DKI.