Putuskan Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, UI Bakal Gelar Sidang Etik
TIKTAK.ID – Universitas Indonesia (UI) telah meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/24), terkait gelar yang diperolah Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“Mengingat langkah-langkah yang sudah diambil oleh UI, maka kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” begitu keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Yahya mengatakan keputusan terhadap Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, serta berlandaskan keadilan. UI turut meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
Baca juga : Marak Kriminalisasi Guru, Gibran Usulkan UU Perlindungan Guru
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui kalau permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan sedang mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” jelas Yahya.
Selain itu, UI mengeklaim telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
Adapun Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar sudah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Hal itu mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Baca juga : Pidato Gibran di YouTube Ditonton Hampir Sejuta kali dan Panen Komentar
Berdasarkan hal itu, UI lantas memutuskan menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG, sampai audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah tersebut pun dilakukan dengan penuh komitmen demi memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI bakal melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah tersebut guna memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.