
TIKTAK.ID – Putri petinju ternama Amerika, Floyd Mayweather Jr, Iyanna dikabarkan terancam hukuman penjara. Dia disebut terlibat kasus penusukan dan terancam dipenjara selama 20 tahun. Berdasarkan informasi dari XXL Magazine, ia dituduh dengan modus kejahatan berat melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada awal April. Ketika itu Iyanna menusuk wanita yang diketahui bernama Lapattra Lashai Jacobs. Insiden itu disebabkan oleh kecemburuan.
Iyanna mendapati Lapattra berada di rumah kekasihnya yang bernama Rapper YoungBoys. Hal tersebut kemudian membuat Iyanna naik pitam, bahkan berujung pada pertengkaran yang berakhir penusukan.
Baca juga: Gara-gara Rahasiakan Penyakitnya, Glenn Fredly Sempat Ditegur Tompi
Pihak keluarga Floyd Mayweather Jr menyewa pengacara yang mengatakan bahwa putrinya tersebut terancam penjara selama 20 tahun. Sebelumnya, Iyanna bahkan diancam 99 tahun penjara akibat penusukan tersebut, akan tetapi kini ancaman tersebut diubah.
“Apabila Anda menusuk atau menembak seseorang dan kemudian orang itu tidak mati, maka itu dianggap sebagai penyerangan. Hukumannya antara 2 hingga 20 tahun,” kata sang pengacara.
Insiden tersebut berawal ketika kedua wanita tersebut memperebutkan pria bernama Rapper YoungBoys.
Halaman selanjutnya…