TIKTAK.ID – Putra sulung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Mohammad Rizky Pratama alias Tatam, disebut dalam sidang perkara suap izin impor bawang putih. Hal itu mengemuka saat mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/19) lalu.
Nyoman dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar. Ketiganya didakwa memberikan suap Rp 2 miliar supaya Nyoman membantu mendapatkan izin kuota impor untuk 20 ribu ton bawang putih.
Baca juga: Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya
“Saksi kenal Tatam?” tanya Jaksa Takdir.
“Kenal,” jawab Nyoman.
Diduga kuat nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama yang merupakan putra pertama Megawati, Presiden Indonesia ke-5. Jaksa KPK pun kembali bertanya siapa sosok Tatam tersebut.
“Siapa?,” tanya kembali Jaksa Takdir.
“(Tatam) Putranya Bu Mega,” ungkap Nyoman.
Meski demikian, sosok Tatam ini tak digali lebih jauh dalam persidangan. Juga termasuk kaitannya dengan suap impor bawang putih yang menyeret mantan politikus PDIP asal Bali itu.
Halaman selanjutnya…