
TIKTAK.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani tampak mengabaikan interupsi dari salah satu anggota Dewan saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022 yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Interupsi tersebut terjadi sesaat usai paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kemudian setelah Puan mengetuk palu sidang, dilanjutkan dengan kalimat penutup, interupsi datang dari salah satu anggota Dewan.
“Pimpinan, interupsi, pimpinan,” ucap anggota Dewan tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia.
Anggota Dewan itu pun terus mengajukan interupsi. Akan tetapi, Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang. Lantas Puan berhasil menutup sidang tanpa memberikan kesempatan kepada anggota Dewan itu untuk berbicara.
“Bagaimana mau menjadi calon presiden, kalau hak konstitusi kita saja enggak dikasih,” tegas anggota Dewan itu.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini DPR mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Andika menggantikan Panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto, yang segera memasuki masa pensiun.
Baca juga : Sandiaga Ungkap Harga Tiket World Superbike
Pengesahan tersebut pun dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para anggota Dewan. Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid telah terlebih dulu memaparkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang dilaksanakan pada Sabtu (6/11/21).
Berdasarkan laporan Meutya, terdapat dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima TNI.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” terang Meutya, Senin (8/11/21).
Baca juga : Menyoal Kisruh Anggaran Formula-E yang Kini Diperiksa KPK
Setelah mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR, baik yang hadir fisik maupun virtual. Menurut catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR, ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.
Lebih lanjut, Puan berharap Jenderal Andika Perkasa yang disetujui DPR RI sebagai Panglima mampu membawa TNI semakin dekat dengan rakyat.