
TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) mengimbau seluruh umat Islam untuk dapat turun dalam aksi membela Nabi Muhammad Saw di Kota Bandung dan Jakarta pekan ini.
“Teristimewanya, saya serukan kepada semua agar ikut dalam aksi 211 di Ibu Kota Jakarta dan aksi 411 di Kota Bandung untuk membela Nabi Muhammad Saw yang telah dihinakan dan dilecehkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang telah dihinakan, dilecehkan oleh sebagian masyarakat Prancis, serta media-media Prancis,” ujar Rizieq dalam rekaman video yang diunggah ke saluran YouTube, Front TV, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (31/10/20).
Aksi 211 digelar di depan Kedubes Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari ini (2/11/20), yang diawali dengan salat Zuhur berjemaah. Sedangkan aksi 411 rencananya akan digelar pada 4 November mendatang setelah Zuhur dengan melakukan pawai atau longmarch dari Gedung Sate di Jalan Diponegoro menuju Gedung Merdeka di jalan Asia Afrika, Bandung.
“Jangan pernah diam, dan jangan pernah beri ruang sekecil apa pun kepada siapa saja yang ingin merendahkan serta melecehkan Nabi kita Sayidina Muhammad Saw,” tutur Rizieq.
Seperti diketahui, kecaman demi kecaman muncul di seantero dunia akibat pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron terkait umat Islam. Macron menyampaikan pernyataan itu pada akhir dua pekan lalu, usai aksi pembunuhan terhadap guru sejarah Samuel Paty terkait karikatur Nabi Muhammad Saw di majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdoo.
Setelah dianggap melukai umat Islam, lantas Macron kembali angkat suara, dan mengaku dapat memahami perasaan Muslim sedunia.
Baca juga : Rocky Gerung Nilai Lawatan Menlu AS ke Indonesia untuk ‘Jewer Kuping’ Jokowi Lewat GP Ansor
Melalui wawancara yang dilakukan saluran TV berbasis di Qatar, Al Jazeera, untuk meredakan kemarahan umat Islam, Macron menjelaskan mengenai maksud ucapan sebelumnya dengan nada yang lebih lembut.
“Saya bisa mengerti bahwa orang bisa dikejutkan oleh karikatur itu. Namun saya tidak akan pernah menerima bahwa kekerasan bisa dibenarkan,” kata Macron, Sabtu (31/10/20).
“Saya anggap hal itu adalah tugas kami untuk melindungi kebebasan kami dan hak-hak kami,” imbuhnya.