
TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagaimana dikutip Kompas.com dari Antara, Jumat (24/7/20).
“Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini. Sebab, salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring,” ujar Nawawi.
Nawawi mengatakan KPK dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.
Baca juga : Dikunjungi Fahri Hamzah Dkk, Jokowi Bilang Rindu Kritik Fahri di Dunia Politik
“KPK akan mendalami program yang dimaksud. Bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Prakerja dan lain-lain,” ucap dia.
Selain itu, lanjut Nawawi, KPK juga sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk mundur dari program tersebut.
“Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang telah mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program itu masih menyimpan potensi yang tidak jelas,” terang Nawawi.
Baca juga : Pucuk Pimpinan PAN Berombongan Sowan ke Jokowi, Amien Rais: Ngemis-ngemis, Memalukan!
Nawawi menilai langkah tersebut dapat dimaknai sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.
“Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati, serta wujud nilai pencegahan. Tentu hal itu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut,” imbuh Nawawi.
Sebelumnya, POP merupakan salah satu program unggulan. POP bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak, demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Baca juga : Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020
Kemendikbud pun melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan individu yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Tak hanya itu, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Diketahui organisasi yang terpilih dibagi menjadi 3 kategori yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk kategori Gajah, dialokasikan anggaran maksimal Rp20 miliar per tahun, MacanRp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.
Meski begitu, belakangan sejumlah organisasi mundur dari program POP lantaran seleksi yang dinilai tidak jelas. Organisasi yang mengundurkan diri di antaranya PGRI, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PP Muhammadiyah.