Prihatin Pemecatan Ketua PWNU Jatim, Timnas AMIN Desak PBNU Klarifikasi

TIKTAK.ID – Co-Capten Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Nasirul Mahasin mengatakan prihatin atas pemecatan Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar oleh Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia pun mendesak PBNU agar menjelaskan alasan pemecatan ini dengan gamblang kepada publik.
“Saya prihatin atas kejadian yang terjadi di Jawa Timur,” ujar Mahasin, pada Minggu (31/12/23), seperti dilansir Tempo.co.
Mahasin menyebut Jawa Timur adalah episentrum dari Nahdlatul Ulama. Untuk itu, dia menyarankan PBNU untuk memberikan klarifikasi.
Baca juga : Bertemu Rizieq Shihab, Ketua Tim Hukum AMIN Minta Bantuan Awasi Pemilu 2024
“PBNU harus memberikan klarifikasi pada tabayyun dalam NU itu yang seterang-terangnya soal masalah Kiai Marzuki,” tutur Mahasin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengeklaim pemberhentian Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar akibat sejumlah masalah internal yang berlarut-larut. Dia mengaku pemberhentian tersebut bukan disebabkan beda pilihan calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
“Tak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik,” ucap Gus Ipul.
Baca juga : Mencuat Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono Siap Pecat Kader yang Tak Patuh
Gus Ipul memaparkan bahwa salah satu contoh masalah internal itu yakni adanya masalah di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang yang tidak bisa diselesaikan oleh KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU.
Mahasin menegaskan bahwa pihaknya enggan mengaitkan pemberhentian itu dengan dugaan masalah politik. Meski begitu, pengasuh Ponpes Tahfidzul Quran, Narukan, Rembang, tersebut menjelaskan bahwa hubungan antara Muhaimin dan Kiai Marzuki sudah akrab sejak lama.
“Bisa saya sampaikan selama ini hubungan Kiai (Marzuki) dengan Gus Imin memang sangat dekat,” tutur Gus Ipul.
Baca juga : TKN Klaim Prabowo Bisa Wujudkan Kriteria Pemimpin Islam yang Baik
Senada dengan Gus Ipul, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Amin Said Husni menerangkan bahwa pemberhentian KH Marzuqi Mustamar lantaran masalah internal organisasi. Dia menilai pemberhentian Kiai Marzuqi sudah diproses sejak lama, sehingga tak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis.
“Proses pemberhentian juga telah sesuai dengan AD/ART dan ketentuan yang ada,” jelas Amin Said Husni, Kamis (28/12/23), di Surabaya, mengutip nu.or.id.
Sekadar informasi, pemberhentian tersebut diputuskan secara resmi lewat Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023. Adapun PBNU mengambil Pasal 14, 18, dan 19 Anggaran Dasar NU; Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga NU; Pasal 6 dan 8 Perkum NU No. 11 Tahun 2023; serta SK PBNU 3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu sebagai landasan mengeluarkan SK tersebut.