
TIKTAK.ID – Praktisi media Helmi Adam menduga ada lima kesalahan yang telah dilakukan Helmy Yahya. Berdasarkan penelusuran Adam, kesalahan-kesalahan itulah yang menyebabkan Helmi Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas).
Adam mengatakan, kesalahan pertama diduga adanya masalah Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang direvisi tanpa persetujaun Dewan Pengawas LPP TVRI. Hal itu mengakibatkan ada enam kali keterlambatan pembayaran honor SKK dan revisi anggaran rebranding.
Kedua, tidak berkoordinasi dan mengacuhkan surat-surat teguran Dewan Pengawas TVRI. Helmy disinyalir tidak merespons balik dan tidak atau mengabaikan persetujuan Dewan Pengawas TVRI sesuai kebijakan LPP TVRI.
Baca juga: Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?
“Ketiga, adanya masalah penunjukan Kuis Siapa Berani,” ujar Adam, dilansir Tribunnews.
Keempat, lanjut Adam, dugaan adanya masalah penayangan program siaran berbiaya besar tanpa persetujuan Dewan Pengawas TVRI.
Kesalahan terakhir, yakni ketidakmampuan mengelola anggaran sehingga siaran ulangan program dan berita semakin banyak. Adam menyatakan hal itu terjadi karena anggaran habis jauh sebelum masanya.
Halaman selanjutnya…