TIKTAK.ID – Mantan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019, Nicholay Aprilindo, menyebut Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen merupakan seorang patriot sejati yang tidak mau berkompromi dengan rezim. Nicholay mengatakan Kivlan Zen tetap mempunyai idealisme perjuangan sapta margais seorang prajurit sejati.
Oleh karena itu, Nicholay mengaku yakin bahwa Prabowo tidak akan meninggalkan salah seorang pendukung setianya itu. Ketua umum Partai Gerindra itu, kata Nicholay, hanya menjaga jarak lantaran sudah masuk dalam jajaran pemerintahan Jokowi untuk kepentingan strategi politik yang dibangunnya.
“Pak Prabowo tidak meninggalkan Pak Kivlan, karena ada perhitungan politik tertentu dari Pak Prabowo,” ujar Nicholay, seperti dilansir SINDOnews, Sabtu (9/5/20).
Baca juga : Effendi Gazali: Jokowi Kesal Dikibulin Menterinya, Diberi Laporan Palsu Covid-19
Aktivis politik, hukum dan hak asasi manusia (polhukham) tersebut menyatakan kesetiaan Prabowo pada teman seperjuangan tetap terjaga, hanya saja caranya yang berbeda. Apalagi, lanjut Nicholay, Kivlan Zen adalah senior Prabowo di militer dan Kepala Staf Kostrad ketika Prabowo menjadi Pangkostrad.
“Prabowo dan Kivlan Zen memiliki ikatan batin tersendiri, namun tidak terekspos ke publik,” terang alumnus Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2011 itu.
Sebelumnya, Kivlan Zen didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau juncto 56 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca juga : Sebut Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Kebijakan, PA 212: Jokowi Gagal Tangani Virus Corona
Proses sidang kasus Kivlan Zen terkait kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam itu pun masih berjalan. Tak hanya itu, Kivlan juga tersangkut dugaan upaya pembunuhan sejumlah tokoh nasional. Pada sidang terakhir kasusnya, majelis hakim menolak eksepsi Kivlan Zen.
Kivlan Zen sendiri merupakan salah satu tokoh militer yang menjadi pendukung Prabowo menjadi Capres pada Pilpres 2014 dan 2019.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Prabowo sulit membebaskan Kivlan karena kasus ini telah masuk ke pengadilan. Menurutnya, hal itu menimbulkan dilema karena akan muncul kesan ada intervensi politik dalam pengadilan Kivlan Zen.
Baca juga : Jokowi Kaget Ada PHK Massal di Tangerang, Ternyata…
Ubedilah menjelaskan, secara hubungan, sebenarnya Prabowo dan Kivlan sudah lama berkawan dan sama-sama berkarier di militer. Setiap Pemilu, Kivlan juga selalu berada di barisan pendukung Prabowo. Namun, Ubedilah beranggapan setelah Pemilu hubungan keduanya seperti tak berbekas. Kivlan menjalani proses hukum, sedangkan Prabowo masuk ke Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.