
TIKTAK.ID – Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, buka suara terkait keputusan Pemerintah yang memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli nanti. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak yakin dalam lima hari keadaan akan membaik.
“Saya tidak yakin selama lima hari itu keadaan akan membaik,” ujar Tri, seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (20/7/21).
Tri menyebut masih ada banyak orang yang menderita Covid-19 di berbagai kota. Untuk itu, ia menilai akan ideal jika waktu PPKM Darurat diperpanjang berpekan-pekan seperti negara-negara lain.
Baca juga : Gara-gara Jaket Demokrat, Rachland Sindir Keras Moeldoko ‘Tuna Etika’
“Jika ingin menyelamatkan rakyat, maka harus melihat indikator pelayanan kesehatannya. Apakah saat ini telah membaik? Sekarang masih banyak orang yang menderita Covid-19, lalu apakah kita akan membiarkan mereka tidak mendapat pelayanan? Saya sedih,” terang Tri.
Sementara itu, epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Laura Navika Yamani menyatakan bahwa selama masa perpanjangan PPKM Darurat yang singkat ini, Pemerintah harus mempunyai target yang jelas.
“Yang terpenting yaitu bagaimana pengendalian dari penyebaran kasus terus dilakukan selama lima hari dengan pembatasan mobilitas untuk penurunan penyebaran kasus,” ungkapnya.
Baca juga : Jokowi Ungkap Penyaluran Bansos Covid Bermasalah
Laura menganggap indikator yang terpenting bukan dari penurunan kasus harian, melainkan dari positivity rate atau rasio kasus warga terpapar virus Corona di Indonesia.
Ia menjelaskan, positivity rate menggambarkan kemampuan jumlah pemeriksaan dalam menjaring dan menangkap kasus positif yang ada di masyarakat.
“Jadi kalau pemeriksaannya ditambah, namun indikator positivity rate naik, artinya jumlah pemeriksaan belum maksimal atau belum luas menjangkau di komunitas,” tutur Laura.
Baca juga : Anggap PPKM Darurat ‘Bunuh Rakyat’, Mahasiswa Pattimura Ambon Tuntut Jokowi Mundur
Ia pun berpendapat hanya dalam waktu lima hari, sangat sulit untuk menurunkan indikator positivity rate.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah menetapkan angka positivity rate yang terkendali adalah kurang dari lima persen. Sementara di Indonesia masih tinggi, yakni 30,07 persen, atau setara dengan enam kali angka yang telah ditetapkan WHO.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan memperpanjang pemberlakukan PPKM Darurat sampai 25 Juli. Menurut Jokowi, bila kasus Covid-19 terus mengalami trend penurunan selama perpanjangan PPKM Darurat, maka Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.