
TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri diketahui mengusut lebih lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai indikasi penggunaan dana masyarakat yang dihimpun oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme.
“Permasalahan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (5/7/22).
Akan tetapi, Aswin mengaku masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait lembaga itu. Aswin juga belum membeberkan apakah terdapat afiliasi antara ACT dengan kelompok tertentu yang ditemukan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga : Jokowi Minta Polri Fokus Soal Pemindahan Ibu Kota dan Pengawalan Pemilu 2024
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya melakukan hasil analisis tersebut secara proaktif terhadap sejumlah lembaga yang dicurigai. Dia mengatakan ada pula sejumlah laporan dari aparat penegak hukum yang menjadi dasar penelusuran keuangan.
“Itu dilakukan proaktif dan reaktif. Dari data laporan kemudian kami analisis dan ada pula permintaan dari penegak hukum terkait,” ungkap Ivan.
Kemudian Ivan menyatakan ada sejumlah transaksi mencurigakan dilakukan oleh ACT ke luar negeri yang berkaitan dengan terorisme. Meski begitu, Ivan masih belum dapat merincikan nama-nama negara yang dimaksud.
Baca juga : Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?
“Ada sejumlah negara (negara tujuan transaksi), saya harus cek datanya,” jelas Ivan.
Di sisi lain, Presiden ACT Ibnu Khajar menampik pihaknya terlibat dalam pendanaan terorisme sebagaimana yang disampaikan PPATK. Dia pun heran mengenai tuduhan tersebut.
Ibnu menjelaskan, selama ini ACT sering mengundang beberapa kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya.
Baca juga : KPK Buka Suara Usai Novel Baswedan Beberkan ‘Permintaan Khusus’ Firli
Namun Ibnu menyebut pihaknya memang pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dia menegaskan, penyaluran dana tidak bisa tebang pilih dilakukan.
“Kemanusiaan itu tak boleh bertanya ke siapa yang kami bantu? Kami memberikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka adalah korban perang. Jadi kami sering bingung, dana ke teroris itu dana yang mana,” tutur Ibnu.