TIKTAK.ID – Penerapan kembali PSBB total seperti di awal masa pandemi yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikritik keras politikus partai Gerindra, Arief Poyuono.
Poyuono bahkan meminta Presiden Joko Widodo yang biasa dipanggilnya Kang Mas Jokowi, mencopot Anies dari jabatannya karena menurutnya Gubernur DKI itu sudah melanggar Undang-Undang kedaruratan dengan menetapkan Pembatasan Sosial Bersklala Besar (PSBB) Total di wilayahnya, tanpa terlebih dahulu meminta restu Pemerintah Pusat atau Jokowi.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto menegaskan bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB secara total, tak lagi butuh izin Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan atau Jokowi.
Baca juga : Tak Disangka, Isolasi Kurang dari 14 Hari Novel Baswedan dan Keluarganya Sembuh dari Corona
Yurianto menyatakan Keputusan Menteri Kesehatan pada 7 April 2020 lalu yang memberikan izin penerapan PSBB di DKI Jakarta tak pernah dicabut sampai saat ini.
Ia menegaskan daerah yang belum pernah mencabut kebijakan penerapan PSBB tak perlu izin kembali ke Kemenkes.
“Apakah Anies Baswedan pernah mencabut PSBB? Tidak kan? Buat apa izin lagi,” kata Yurianto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/9/20).
Baca juga : SBY Klaim Faktor Kepemimpinan Jadi Penentu Keberhasilan Atasi Covid-19, Sindir Siapa?
Senada, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes, Busroni menyatakan DKI Jakarta tak pernah mencabut kebijakan PSBB selama ini. Karena itu, ia menyatakan keputusan Kemenkes masih berlaku untuk penerapan PSBB secara total.
Halaman selanjutnya…