TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mendesak anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, agar meminta aparat hukum membuktikan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo tidak terlibat pelanggaran HAM berat. Menanggapi hal itu, Habiburokhman menyebut Arief merupakan orang yang tidak mengerti soal hukum.
“Arief bukan orang hukum, jadi jangan maksa bicara soal hukum. Sejak dulu dia kalau soal hukum konsultasinya ke saya, dia juga kan mantan klien saya,” ujar Habiburokhman pada Kamis (17/9/20), seperti dilansir Detik.com.
Habiburokhman sendiri mengaku sempat menjadi pengacara tetap Arief. Salah satu kasus yang ditangani Habiburokhman yakni kasus gugatan dari staf eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Soegiharto.
Baca juga : Sikap PDIP Bela Ulah Ahok Ungkap Kebobrokan Pertamina, Ditentang 8 Fraksi Lain di DPR
“Dulu pengacara tetap beliau (Arief), karena sebagai aktivis kan kami sering dapat masalah hukum. Salah satunya dulu pernah digugat staf Menteri BUMN, tapi kita menang. Berbagai macam gugatan publik juga, dia penggugat, dan saya lawyer-nya,” terang Habiburokhman.
Kemudian Habiburokhman menyatakan bahwa nama Prabowo tidak ada dalam kasus penghilangan paksa pelanggaran HAM berat. Ia menilai kasus penghilangan HAM berat sudah selesai, bahkan anggota Tim Mawar sudah dihukum.
“Kasus penghilangan paksa sudah jelas, sudah disidang, dan anggota Tim Mawar juga sudah dihukum. Crystal clear, jadi sama sekali nggak ada nama Pak Prabowo di kasus itu,” ucapnya.
Baca juga : Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber
Halaman selanjutnya…