TIKTAK.ID – Polri menyatakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah mendanai pelatihan fisik dan bela diri anggotanya lewat perguruan-perguruan formal yang memiliki legalitas.
Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, salah satu perguruan yang dibentuk bernama “Sasana”. Aswin menyebut JI melatih kader-kadernya supaya mempunyai kemampuan bertarung.
“Densus juga menemukan adanya aliran dana ke sebuah kelompok yang disebut dengan Sasana yang kegiatannya latihan-latihan fisik dan bela diri. Kemudian terungkap ternyata itu adalah bagian atau afiliasi demi meningkatkan kemampuan mereka untuk membekali kader-kadernya dengan kemampuan melawan petugas,” ujar Aswin, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (26/11/21).
Baca juga : Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi
Aswin mengatakan kader itu dilatih oleh mantan kombatan-kombatan JI yang telah dikirim ke Afghanistan atau negara-negara konflik lain sehingga mempunyai bekal kemampuan bertempur.
Dia pun menilai kelompok pelatihan bela diri tersebut sulit dibedakan dengan tempat pelatihan lain yang lazim berada di masyarakat. Hal itulah yang membuat Densus membutuhkan waktu untuk mendalami sistem pendanaan keperluan jaringan JI saat ini.
“Bentuknya seperti kelompok bela diri atau pelatihan-pelatihan pencak silat biasa. Kan susah kita membedakan dengan perguruan-perguruan kayak pencak silat yang ada di masyarakat,” terang Aswin.
Baca juga : Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin
Aswin menjelaskan, Densus sendiri kini sedang fokus untuk mengejar para otak atau dalang di balik jaringan teroris JI tersebut. Dia mengklaim penangkapan kini sudah tidak menyasar pada pelaku lapangan ataupun kombatan yang melakukan aksi teror secara langsung di tengah masyarakat.
Aswin memaparkan, JI memiliki sistem pendanaan yang rapih bila dibandingkan dengan jaringan teroris lain. Untuk itu, Densus melakukan penyidikan jangka panjang supaya bisa memutus aliran dana yang menjadi penghidupan organisasi terlarang tersebut.
“Organisasi ini ada terus karena tadi ada pendanaan salah satu yang penting, serta rekrutmen. Di mana ada orang terus yang bergabung dengan mereka,” ungkap Aswin.
Baca juga : Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI
“Orangnya, aktivitasnya, asetnya, semua harus bisa dihentikan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Densus mengaku telah berhasil meringkus sejumlah petinggi di JI, termasuk “Amir” atau ‘Pemimpin Tertinggi’ JI, Para Wijayanto.
Hingga kini, penyidik dari Detasemen berlambang burung hantu tersebut sudah menangkap beberapa penceramah kenamaan, salah satunya Farid Okbah, di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021, lantaran aktivitasnya yang diduga terafiliasi dengan JI.