TIKTAK.ID – Polres Rembang menggelar rilis pers pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Turus Gede RT 04 RW 01 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Kamis (11/2/21).
Acara tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Satu tersangka bernama Sumani (43) diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Baca juga : Polda Jateng Ikut Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinasi Covid-19
“Dari TKP kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani,” ungkap Kapolda.
Setelah dikembangkan dengan mengecek CCTV dan keterangan saksi, kendaraan pelaku sempat parkir di rumah korban.
“Dari jam 15.00 WIB tersangka sudah bertamu di rumah korban dengan dalih untuk membeli gamelan,” ucap Kabidhumas.
Baca juga : Polri Klaim Pihak Keluarga Sudah Ketahui Jenis Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher
Dari informasi yang disampaikan Polres Rembang, diketahui pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh saksi Sunti yang seringkali diminta membantu untuk memasak di rumah korban.
Sesuai permintaan korban, Sunti datang ke rumah korban pada Kamis (4/2/21), sesampainya di rumah Korban, Sunti mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci. Saat mengucapkan salam tak ada yang menjawab, Sunti langsung masuk dan melihat di tempat tidur terdapat 3 (tiga) korban yaitu Subekti (63), Galuh (10), dan Alfitri (12) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kepala berlumuran darah.
Kemudian Sunti mencari keberadaan korban Tri Purwanti (53) yang berada di kamar sebelah dalam keadaan meninggal dunia juga. Selanjutnya Sunti meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.
Baca juga : Soal RUU Pemilu, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI
Halaman selajutnya…