
TIKTAK.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan ada banyak risiko yang akan dihadapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika membubarkan 18 lembaga negara. Karding mengatakan pembubaran 18 lembaga negara itu bisa membawa dampak politik yang panjang.
“Jadi, jangan dilihat pembubaran lembaga ini juga gampang, faktanya enggak gampang. Kalau kita orang politik, sebenarnya orang yang berani membubarkan lembaga negara itu termasuk rojo nekat, karena implikasi politiknya akan panjang dan bisa besar,” ujar Karding dalam seminar daring Urgensi Pembubaran 18 Lembaga Negara, seperti dilansir Tempo.co, Selasa (28/7/20).
Karding pun mengacu pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia mengatakan saat itu pembubaran Depertemen Sosial dan Departemen Penerangan yang dilakukan Gus Dur membawa implikasi politik yang panjang. Khususnya, lanjut Karding, karena banyak kalangan elit lembaga yang dibubarkan tidak terima dengan kebijakan tersebut.
Baca juga : DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran
“Lantas jangan kira Pak Jokowi tidak akan mendapatkan risiko, pasti punya risiko. Sebab, teman-teman yang mau dibubarkan itu, dendamnya ampun-ampun itu, karena hal ini menyangkut urusan perut,” terang Karding.
Oleh karena itu, Karding menyarankan kendati mendukung pembubaran tersebut, sebaiknya Pemerintah memberikan jaminan agar para pegawai lembaga yang dibubarkan tidak kehilangan pendapatan. Karding juga meminta agar sumber daya manusia yang ahli dan berintegritas dari lembaga negara tersebut tidak diabaikan, serta bisa memanfaatkannya untuk kepentingan negara.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi membubarkan 18 lembaga negara atau lembaga non-struktural melalui Perpres pada 20 Juli 2020. Jokowi menilai pembubaran lembaga negara itu diperlukan untuk membuat birokrasi menjadi lebih ramping dan fleksibel. Dengan begitu, maka negara bisa lebih cepat dalam menanggapi setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia.
Baca juga : Ahok: Kalau Pertamina Kaya Raya, Pemerintah Pasti Kaya, dan Rakyat juga Kaya
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyatakan alasan Jokowi tidak serta-merta hanya karena anggaran.
Ia beranggapan pembubaran yang diputus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tersebut karena kementerian/lembaga terkait tidak kunjung menunjukkan perkembangan yang bagus setelah 4-5 tahun bekerja.
“Kita pendekatannya bukan pendekatan anggaran, karena kecil sekali (jika memakai pendekatan anggaran),” ucap Tjahjo.