
TIKTAK.ID – Polisi diketahui telah menangkap seorang pria berinisial AW, yang diduga memprovokasi terkait jihad melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, serta mengajak orang lain membakar Polres.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung sudah menangkap AW di kediamannya pada Jumat (19/11/21) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Telah mengamankan saudara AW di kediamannya, di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi,” ujar Ramadhan kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Senin (22/11/21).
Baca juga : Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?
Ramadhan memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku mengonsumsi obat penenang jenis Riklona sebanyak empat butir sebelum membuat konten bermuatan provokasi itu.
“Sebelum mengunggah konten provokasi, AW mengonsumsi obat jenis Riklona secara sekaligus, yakni sebanyak empat butir,” jelas Ramadhan.
“Dampak dari Riklona, menurut pengakuan saudara AW, yang bersangkutan kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan diri,” imbuhnya.
Baca juga : PKB Kritik MUI DKI Soal Bentuk Cyber Army: Itu Namanya Tim Sukses, Keluar dari Tugas MUI
Kemudian Ramadhan mengatakan AW juga telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ramadhan melanjutkan, atas pertimbangan bahwa AW masih bisa dilakukan pembinaan, maka dia akan dipulangkan dan tidak menjalani proses hukum.
“Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina. Jadi pada malam harinya pukul 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan,” ungkap Ramadhan.
Seperti telah diberitakan, sempat beredar konten berisi ajakan jihad yang diduga bermuatan provokatif di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa konten itu berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan memuat seruan untuk melakukan aksi jihad. Tidak hanya itu, konten tersebut pun berisi ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca juga : MUI DKI Tolak Tudingan ‘Dana Hibah untuk Biayai Pasukan Siber Bela Anies’, Jadi untuk Apa?
Dalam pesan tersebut, ikut mengajak umat Islam supaya membakar Polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuding Polri merupakan mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.
Lantas di akhir pesan, terdapat tulisan “Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002”.