TIKTAK.ID – Polisi Malaysia menggerebek kantor berita Al Jazeera di Kuala Lumpur dan menyita dua komputer mereka, kata jaringan berita itu. Al Jazeera sendiri mengecam insiden itu sebagai “eskalasi yang mengganggu” dalam tindakan keras Pemerintah terhadap kebebasan pers.
Penggerebekan pada Selasa (4/8/20), terjadi setelah pihak berwenang di Malaysia mengumumkan mereka sedang menyelidiki Al Jazeera untuk tuduhan penghasutan, pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia di negara itu, tulis Al Jazeera.
Penyelidikan terkait dengan program 101 East yang disiarkan pada 3 Juli yang meliput perlakuan Pemerintah Malaysia terhadap pekerja migran yang tidak memiliki dokumen selama pandemi virus Corona.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara
Direktur Pelaksana Al Jazeera English, Giles Trendle mengatakan mereka “sangat prihatin” dengan pengerebekan itu dan meminta Pemerintah Malaysia untuk segera menghentikan penyelidikan kriminalnya terhadap jurnalis mereka.
“Melakukan penggerebekan di kantor kami dan menyita komputer adalah eskalasi yang meresahkan dalam tindakan keras pihak berwenang terhadap kebebasan media dan menunjukkan sejauh mana mereka mencoba mengintimidasi wartawan,” kata Trendle dalam sebuah pernyataan.
“Al Jazeera mendukung jurnalis kita dan kita mendukung liputan kita. Staf kita melakukan pekerjaan mereka dan mereka tidak ada yang harus dijelaskan atau meminta maaf. Jurnalisme bukan kejahatan.”
Penggerebekan itu terjadi hampir sebulan setelah polisi Malaysia menginterogasi tujuh jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter yang berjudul “Locked Up di Lockdown Malaysia”.
Baca juga: Penyiaran Digital Indonesia Kalah Maju dari Malaysia dan Brunei
Halaman selanjutnya…