
TIKTAK.ID – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta masih memburu 4 buron pengrusakan mobil dengan menggunakan batu di Pasar Kliwon Surakarta.
Polisi meminta para DPO dengan inisial SJ, CP, WY, BG untuk segera menyerahkan diri.
“Kita mengimbau kepada 4 orang lagi yang masih DPO, segera menyerahkan diri pada penyidik. Sehingga kita harus menyelesaikan secara hukum karena negara kita negara hukum. Tidak ada orang yang boleh berbuat seenaknya di negara kita,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna kepada awak media, Jumat (2/10/20).
Baca juga : Akun FB yang Sandingkan Foto Ma’ruf Amin dan Bintang Porno Jepang Ternyata Ketua MUI Tanjung Balai
Iskandar menyebut total 12 pelaku telah diamankan. Mereka adalah BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan terakhir berinisial S alias Romdon yang ditangkap pada Senin (28/9/20).
“DPO kita kemarin, kita kemarin dari total yang tertangkap 12 jadi masih ada 4 lagi DPO, jadi satu orang lagi kemarin sudah dilakukan penangkapan, sementara kita masih menunggu hasil pencarian 4 orang lagi,” terang Iskandar.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka yang terakhir ditangkap berinisial S alias ROMDON, yang penggerebekannya dilakukan oleh Densus 88 di Jepara.
Baca juga : Satu Lagi Tersangka Penyerang Acara Midodareni Solo Ditangkap Polisi
“Yang terakhir itu, salah satu yang melakukan langsung, saudara inisial S,” ujar Iskandar.
Kini kasus ini mencapai tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono dan Romdon.
“Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna sebelumnya.
Baca juga : Otak Aksi Penyerangan Midodareni Solo Diciduk Densus 88 di Rumah Terduga Teroris
Sementara itu, disinggung kemungkinan adanya kemungkinan para pelaku intoleransi terafiliasi jaringan terorisme, Iskandar menyebut masih akan didalami.
“Yang tertangkap di Jepara itu nanti (ditangani) Mabes Polri ya, nanti kita dalami ini, kan masih kemarin,” pungkasnya.